HARIAN MASSA - Sidang Nikita Mirzani kembali ditunda. Lantaran Dito Mahendra kembali mangkir dalam persidangan di PN Serang.
Pihak JPU yang tidak bisa menghadirkan Dito Mahendra akhirnya memanggil anak buah Dito sebagai saksi. Namun, ditolak.
Nikita Mirzani pun berang. Dirinya merasa diperankan Dito Mahendra.
Baca juga: Dito Mahendra akan Dijemput Paksa setelah 3 Kali Mangkir dalam Persidangan
Senada dengan Nikita Mirzani, Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Kelas I Serang, Dedy Adi Saputra pun mengaku jengkel dengan sikap Dito.
Dirinya meminta Dito Mahendra dijemput paksa dalam pesidangan.
"Perawatan DBD paling maksimal 14 hari, tetapi ini sudah tiga kali mangkir. Karena itu, Dito Mahendra akan dijemput paksa agar bisa memberikan keterangan di sidang," katanya, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Lomba Burung Presiden Cup Rusuh, Ribuan Massa Kepung Panitia
Sidang ditunda hingga Kamis 20 Desember 2022 yang akan datang.

Yang mengejutkan, setelah sidang ditutup Nikita Mirzani tidak langsung pergi segera meninggalkan ruang persidangan.
Saat berdiri dari kursi pesakitan, dia mengamuk dan melampiaskan kekesalannya dengan melempar mik dan berkas perkara.
Baca juga: Gudang BBM Ilegal di Muaraenim Meledak, 3 Warga Tewas, Rumah dan 2 Mobil Terbakar
Emosi Nikita memuncak bukan hanya karena merasa dipermainkan oleh Dito Mahendra yang tiga kali mangkir dalam persidangan itu.
Artikel Terkait
Sadis! OPM Tembak Kepala Karyawan Bank Swasta di Pasar Tradisional Sinak
Telantarkan Anak Istri, Oknum Polisi Polda Sumsel Divonis Penjara 1,5 Tahun
Tangis Penyesalan Umar Patek, Pelaku Bom Bali yang Tewaskan Ratusan Jiwa
Sempat Disekap dan Dianiaya Perampok, Wali Kota Blitar Santoso Kembali Berdinas
Gempa Terkini di Bali! Puluhan Rumah Rusak, Sejumlah Warga Mengalami Luka-luka
Brutal! OPM Tembaki Patroli Polisi dan Bakar 4 Mobil, 1 Warga Sipil Tewas Tertembak
Sah! Pemilu 2024 Dikuti 17 Parpol, Ini Daftar Lengkapnya
God Bless Rilis Single Terbaru Semesta
Mengerikan! Pria Tusuk Perut Istrinya yang Sedang Hamil 9 Bulan Lalu Gantung Diri
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Ditangkap KPK Diduga Terkait Suap Daha Hibah