Dito Mahendra akan Dijemput Paksa setelah 3 Kali Mangkir dalam Persidangan

- Senin, 19 Desember 2022 | 17:38 WIB
Dito Mahendra. Foto: Istimewa
Dito Mahendra. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Dito Mahendra akan dijemput paksa pengadilan. Lantaran 3 kali absen dalam persidangan di PN Serang, Banten. 

Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Kelas I Serang, Dedy Adi Saputra mengatakan, Dito Mahendra akan dijemput paksa. 

Menurutnya, alasan sakit demam berdarah tidak lagi masuk akal. 

Baca juga: Lomba Burung Presiden Cup Rusuh, Ribuan Massa Kepung Panitia

"Perawatan DBD paling maksimal 14 hari, tetapi ini sudah tiga kali mangkir," katanya, dalam persidangan, Senin (19/12/2022). 

Untuk itu, pihaknya akan menjemput paksa Dito Mahandra dalam sidang lanjutan yang akan digelar pada Kamis 20 Desember 2022

Baca juga: Gerbong Kereta Teknis KCIC di Padalarang Anjlok, 2 Tewas 5 Lainnya Luka-luka

"Karena itu, Dito Mahendra akan dijemput secara paksa agar bisa memberikan keterangan dalam persidangan," sambungnya.

Tidak hanya itu, Majelis Hakim juga menegur jaksa agar memberikan izin kepada Nikita Mirzani berobat, karena itu haknya dan diatur UU.  

 

 

 

 

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X