HARIAN MASSA - Selebritis Nikita Mirzani ditangkap polisi berpakaian preman, saat sedang berada di pusat perbelanjaan, kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Nikita ditangkap sikapnya selama ini dinilai tidak kooperatif kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, penjemputan paksa dilakukan lantaran tersangka cenderung tidak koperatif saat polisi melakukan penyidikan.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Berpakaian Preman, Dibawa ke Polresta Serang Kota
"Polisi terpaksa melakukan upaya paksa terhadap Nikita Mirzani lantaran tidak koperatif terhadap petugas," katanya, Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani ditangkap di lobi utama salah satu mal di Jakarta Selatan, tepat pada pukul 14.50. Tersangka langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Tidak hanya Nikita, polisi juga membawa anak Nikita ke Polresta Serang Kota.
Baca juga: Bejat, Seorang Ayah di Balaraja Tangerang Jadikan Putri Kandungnya Budak Seks
Saat ini Nikita Mirzani tengah diperiksa oleh tim penyidik di ruangan.
Artikel Terkait
Gagal Menyalip, Mobil Charly Van Houten Rusak Berat Menabrak Truk di Tol Padalarang
Sembelih Puluhan Hewan Qurban, DPD Nasdem Tangsel Targetkan 3 Ribu Kantong Dapat Didistribusikan untuk Warga
Dua SMA Negeri di Tangsel Didemo OKP? Cek Faktanya, Begini Saran Ombudsman
Pengukuran Tahap 2 di Desa Wadas Dilakukan, Seruan Aksi Solidaritas Menggema
Kasus Covid-19 Naik Lagi, 7 Pasien Meninggal Dunia: Tetap Waspada!
7 Jamaah Haji asal Jawa Barat Meninggal di Tanah Suci, Ridwan Kamil Sampaikan Duka Cita
Alumni SMAN 3 Bukittinggi Batal Kurban 5 Ekor Sapi, Kena Tipu Mafia Rp98 Juta
Pembebasan Perluasan Bandara Ngloram, 22 KK di Blora Mendadak Menjadi Orang Kaya Baru
3,8 Hektare Lahan Warga Dibebaskan untuk Bandara Ngloram, Ganti Rugi Disiapkan Rp14 Miliar
Jumlah Turis Asing di Bali yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Terus Meningkat