HARIAN MASSA - Selebritis Nikita Mirzani, ditangkap polisi berpakaian preman, saat sedang berada di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Nikita ditangkap saat sedang bersama anaknya. Penangkapan yang tidak terduga membuat anak Nikita ketakutan dan menangis.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David membenarkan penangkapan itu dan saat ini sedang berada di Polresta Serang Kota.
Baca juga: Keluarga Korban Tragedi 27 Juli 1996 Datangi Komnas HAM, Ribka Tjiptaning: Jas Merah
"Ya benar, tersangka NM telah ditangkap disebuah mall di Jakarta Selatan, pada pukul 15.00 WIB. Sekarang sedang berada di Mako Polresta Serang Kota,” katanya, Kamis (21/7/2022).
Sebagaimana diketahui, penangkapan ini terkait kasus hukum yang tengah menjerat Nikita Mirzani. Dia dijerat UU ITE karena unggahan Instagram Story nya yang terlihat menghina DM.
Sebelumnya juga pihak penyidik Polresta Serang Kota telah melakukan upaya mediasi antara Nikita Mirzani dengan pihak pelapor yakni DM, pada 24 Juni 2022 lalu.
Artikel Terkait
Pernah Endorsement ACT, Mahfud MD Merasa Tertipu Minta PPATK Bantu Polisi Usut Penyelewengan
Akui Pernah Jadi Influencer ACT, Ustaz Hilmi Firdausi: Haram bagi Saya Makan Dana Sosial
Tenggelam di Muara Gembong, Rudi Hartono Ditemukan Tewas
Koper Dewi Perssik Dibobol di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, 3 Kalung Emas Hilang
2 Kurir Sabu 43,3 Kg, Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana Dijatuhi Vonis Mati
Anak Kyai Tersangka Pencabulan Santri Ditangkap Disekitar Ponpes, Polisi: Tersangka Menyerahkan Diri
Kumandang Banten Komisariat Uniba, Selenggarakan Pelantikan dan Saresehan
51 Jamaah Haji Indonesia Dibadalhajikan, 136 Orang Disafariwukufkan
Asyik Berduaan dengan Wanita Idaman Lain di Kamar Hotel, Pria Ini Digerebek Istrinya
Hari Raya Idul Adha 1962, Presiden Soekarno Ditembak dari Jarak 5 Meter saat Sedang Salat