HARIAN MASSA - Musisi legendaris Iwan Fals melaporkan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, hari ini.
Iwan Fals datang melapor ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, ditemani sang istri Rosanna, anaknya Annisa Cikal Rambu Basae dan Raya Rambu Rabbani, serta empat kuasa hukum.
"Nanti ya," singkat Iwan, kepada awak media, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Ini Dia Suku Kanibal Terakhir di Indonesia
Baca juga: Manfaat Buah Naga bagi Kesehatan, Mencegah Kanker hingga Membantu Pertumbuhan Janin
Diketahui, Iwan Fals beberapa waktu lalu akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Laporan itu berkaitan dengan permasalahan dengan rekan Iwan Fals sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).
"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri Ormas OI," terang salah satu tim Iwan Fals.
Artikel Terkait
Ketika Sri Sultan Hamengkubuwono IX Pakai Kas Keraton Bayar Gaji Presiden
6 Jajanan Tradisional Khas Bogor yang Belum Punah, Mulai dari Combro hingga Jojorong
Tebar 10.000 Ribu Al-Qur'an Gagasan Terbaik Ditengah Degradasi Moral
Ritual Sajen saat Pembukaan Pameran di Gallery Tangsel, MUI: Haram
Lagu November Rain, Ini Lirik dan Cord
Pangeran Charles Puji Presiden Jokowi di Hadapan Seluruh Pemimpin Negara G20 karena Selamatkan Alam Indonesia
Truk Tanah Terguling di Jalan Gatot Subroto Jakarta, Tidak Ada Korban Jiwa
Ini 10 Kendaraan yang Terlibat Tabrakan Beruntun di Tangsel
Polres Tangsel Merilis Pelaku Perampas Handphone di Alam Sutera
Hutan Mangrove Indonesia Dipuji Dunia, Berapa Luasnya Kini?