Film Dokumenter Netflix, In the Name of God: A Holy Betrayal Digugat ke Pengadilan

- Rabu, 8 Maret 2023 | 11:04 WIB
Tangkapan layar film dokumenter Netflix. Foto: Istimewa
Tangkapan layar film dokumenter Netflix. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Film dokumenter Netflix berjudul In the Name of God: A Holy Betrayal, digugat ke pengadilan di Korea Selatan.

Seperti dilansir dari unggahan Twitter Bintang @tang__kira, film ini berisi tentang 4 sekte kepercayaan yang ada di Korea Selatan

"Dokumenter Netflix Korea berjudul 'In the Name of God: A Holy Betrayal' digugat ke pengadilan," katanya, dikutip Rabu (8/3/2023). 

Baca juga: 2 Massa Perguruan Silat Terlibat Bentrok di Nganjuk, Polisi Kewalahan Melerai

Awalnya, film ini akan tayang pada 3 Maret 2023. Namun, karena gugatan masih berlangsung, penayangan akan ditunda. 

"Dokumenter ini bakal ngupas perjalanan 4 orang yang pernah mengaku dirinya sebagai Tuhan," sambungnya. 

Salah satunya pendiri aliran kepercayaan Jung Myungseok. Pria ini memiliki aliran atau sekte yang dikenal dengan nama Providence.

Baca juga: Kontrak Politik Tanah Merah: Jokowi Buatkan KTP, Anies Baswedan Berikan IMB

"Tahun 2009, Jung Myungseok di penjara 10 tahun karena kasus pemerkosaan," ungkapnya.

Penggugat dokumenter itu adalah Providence. Mereka ngegugat Netflix Korea, karena dokumenternya menyangkut si pendiri sekte.

"Jadinya Netflix Korea belum bisa pastikan kira-kira dokumenternya bisa tayang sesuai jadwal (3 Maret 2023) atau ketunda," jelasnya. 

Baca juga: 3 WNI Selamatkan Bocah Tenggelam di Jepang Raih Penghargaan dari Kepolisian

Penundaan film dokumenter ini ternyata menuai reaksi netizen dari Korea Selatan yang mengunggah lokasi gereja-gereja JMS.

"Ada sekitar 125 gereja JMS di seluruh Korea Selatan. Ada juga yang klaim, bahwa lebih dari 10 ribu jemaat JMS menjadi korban pelecehan seksual," pungkasnya. 

Halaman:

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Buzar Rilis Single "Crazy in Love"

Minggu, 14 Mei 2023 | 20:24 WIB

Usai Tur Dunia, Sum 41 Menyatakan Diri Bubar

Selasa, 9 Mei 2023 | 11:19 WIB
X