Hukum Mengucapkan Selamat Natal, dari Quraish Shihab hingga Gus Dur

- Sabtu, 24 Desember 2022 | 06:50 WIB
Ilustrasi Natal. Foto: Istimewa
Ilustrasi Natal. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Hampir setiap tahun saat peringatan Natal, terjadi pro kontra boleh tidaknya seorang Muslim mengucapkan selamat Natal kepada non Muslim. Pendapat ahli agama pun saling bertabrakan.

Perbedaan pendapat ini bahkan sering berujung pada saling mengkafirkan antarsesama Muslim di Indonesia.

Lantas bagaimana Muslim harus bersikap? Berikut ulasan Harian Massa. Dalam bukunya Islam yang Saya Pahami: Keragaman itu Rahmat, M Quraish Shihab menyatakan boleh mengucapkan selamat Natal kepada non Muslim.

Baca juga:  MUI Protes Atribut Islam Digunakan Pelaku Kriminal dan Koruptor

"Yang merasa dengan mengucapkan selamat Natal akidahnya berubah, hendaknya jangan mengucapkannya. Tetapi yang bermaksud mengucapkannya sambil memelihara akidahnya dan dengan tujuan menjalin hubungan harmonis dengan sesama umat beragama, silahkan mengucapkannya," ungkapnya, dikutip Sabtu (24/12/2022).

Hal yang sama juga diungkapkan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dia bahkan menganjurkan umat Muslim tidak hanya mengucapkan Natal pada non Muslim. Tetapi juga ikut merayakannya.

"Kita jangan cuman mengucapkan selamat. Baiknya kita ikut merayakannya. Lha kan Natal itu hari kelahiran (Maulud) nya Nabi Isa," ungkap, dikutip dari buku Gus Gerr, Bapak Pluralisme & Guru Bangsa karangan M. Hamid.

Baca juga: Pemilu 2024! Bawaslu Temukan 99 Pelanggaran Administrasi KPU saat Verifikasi Parpol

Pandangan tersebut, tentu masih terbuka untuk diperdebatkan. Apalagi, pengikut ulama yang melarang untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat non Muslim juga memiliki dalil yang kuat.

Seperti dikutip dari Imam Baihaqi dalam kitab Iqtidha al-Shirath al-Mustaqim. Dia mengatakan, umat Muslim haram hukumnya mengucapkan selamat Natal apalagi sampai ikut merayakannya.

Baca juga: Ombudsman Berikan Rapor Merah untuk Pelayanan Publik di Papua dan Papua Barat

"Jika kaum Muslim diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka," pungkasnya.

Seperti disinggung di awal, pro kontra boleh tidaknya Muslim mengucapkan selamat Natal kepada non Muslim masih terjadi di Indonesia. Tetapi jangan sampai saling mengkafirkan ya. Sekian, semoga bermanfaat.

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mengenal Startup: Slipi Calon Sentra Bisnis Masa Depan

Selasa, 21 Februari 2023 | 21:07 WIB

Childfree Menurut Imam Al Ghazali, Boleh atau Tidak?

Jumat, 10 Februari 2023 | 20:46 WIB

Penyebab Rematik dan Cara Aman Mengobatinya

Jumat, 27 Januari 2023 | 19:27 WIB

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Kamis, 5 Januari 2023 | 16:29 WIB
X