HARIAN MASSA - Ketua Umum PSSI dan jajarannya diminta mundur dari jabatan, sebagai pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Hal ini juga sejalan dengan rekomendasi dari TGIPF.
Namun, pihak PSSI berkeras, dengan dalih pihaknya memiliki aturan sendiri. Dalam statuta disebutkan, hanya voter dalam Federasi PSSI yang bisa meminta Ketua Umum mundur, bukan berdasarkan desakan dan rekomendasi TGIPF.
Hal ini disampaikan Juru Biaca dan Exco PSSI, Ahmad Riyadh. Menurutnya, KLB juga hanya bisa dilakukan melalui voter. Bukan, berdasarkan desakan masyarakat, apalagi rekomendasi dari TGIPF yang sifatnya usulan.
Baca juga: Ternyata Andien Pernah Menjadi Korban Kekerasan Pacar, Dipukuli hingga Mata Bengkak
"KLB adalah hak anggota PSSI, yakni para voter yang terisi dari Asosiasi Provinsi, Klub Liga 1 hingga Liga 3. Rekomendasi itu sifatnya usulan, sementara keputusan ada pada aturan PSSI," katanya, Jumat (21/10/2022).
Dilanjutkan dia, hingga saat ini belum ada usulan dari voter untuk mengajukan KLB maupun pergantian Ketua Umum PSSI. Menurutnya, pertanggungjawaban PSSI cukup sampai hadir saat diminta keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Gempar! Pembunuhan Janda di Bangka Selatan, Mayat Dibakar hingga Jadi Abu
"Pihak luar enggak bisa serta merta meminta KLB. Harus melalui proses proses, bagaimana statuta yang ada. TGIPF kan sifatnya rekomendasi, itu usulan. Ya, keputusannya pada aturan PSSI," terangnya.
Dijelaskan dia, pada November depan, pihak PSSI akan menggelar kongres pemilihan ketua umum, karena masa jabatan Mochamad Irawan telah habis dan bukan karena adanya desakan masyarakat atau rekomendasi TGIPF.
Artikel Terkait
Miris, Maling Kipas Angin Masjid Dipukuli Ramai-ramai dan Diikat di Tiang Bendera
Kocok dan Isap Kemaluan Anak Laki-laki, Ustaz di Banjarmasin Dilaporkan ke Polisi
Kocak! Mahasiswi Cantik Tercebur Got Pura-pura Pingsan Buat Pengakuan di Twitter
Gempar! Pembunuhan Janda di Bangka Selatan, Mayat Dibakar hingga Jadi Abu
3 Hari Tidak Pulang, Pria Ini Pergoki Istrinya Semobil dengan Oknum Anggota Dewan
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap Terlibat Jaringan Gelap Peredaran Narkoba
Baru 4 Hari Menjabat, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Dicopot Kapolri
Penjelasan Irjen Pol Teddy Minahasa Terkait Dugaan Keterlibatannya dalam Jaringan Narkoba
Kisah Hoegeng Tidak Mempan Disogok Bandar Judi di Medan
Suka Melakukan Kekerasan Berulang? Berarti Otak Reptil Anda sedang Bekerja