"Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Terkait tuduhan ada pihak federasi dan juga klub yang turut terlibat, dia harus berani untuk terbuka," sambungnya.
"Kami serius soal kasus ini. Bahkan kami sudah membentuk tim yang secara khusus untuk mengusut kasus ini," tandas Riyadh.
Baca juga: Laura Basuki Raih Penghargaan Silver Bear atas Perannya di Film Nana, Kisah Wanita Sunda Tahun 1960
Kasus yang menyeret Bambang Suryo berawal dari laporan pemilik klub Liga 3, Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari, pada 15 November tahun lalu. Dia melaporkan 2 pemain dan 1 kitman timnya.
Laporan itu sampaikan ke Asprov PSSI Jatim. Diduga, 2 pemain dan 1 kitman itu menerima suap dari Bambang Suryo dan Ferry.
Laporan mafia sepakbola ini kemudian diteruskan Ketua Komdis PSSI Jatim Makin ke Polda Jatim, pada 22 November. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Bambang Suryo.
Artikel Terkait
Doa Nabi Yunus saat Berada di Dalam Perut Ikan, Tenangkan Hati dan Bantu Hadapi Masalah
Kisah Teladan Asmaul Husna Al Qudduus, Pengorbanan Seorang Ismail
Jelaskan Aturan Toa Masjid, Menag Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing
Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Menag Yaqut Dilaporkan Polisi Penistaan Agama
Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Hidayat Nur Wahid Minta Menag Banyak Istighfar
Kinerja Dinkes dan Dindikbud Tangsel Dicurigai, Belasan Warga Datangi Balai Kota
Tak Puas Gelar Aksi di Balai Kota Tangsel, Murba Ancam Aksi ke KPK Bawa Bukti Dugaan Korupsi
Polisi Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Penimbunan Minyak Goreng
BPK dan Inspektorat Sambangi Gedung Islamic Center Tangsel
Sejarah Mengagumkan, Wakil Presiden Sambut Positif Buku Merayakan Istiqlal