HARIAN MASSA - Gunung Merapi batuk mengeluarkan guguran awan panas dengan jarak luncur 2.500 meter ke arah barat daya. Guguran awan panas ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 60 mm dan durasi 150 detik.
"Awanpanas guguran #Merapi tanggal 13 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 60 mm dan durasi 150 detik. Cuaca berkabut, estimasi jarak luncur 2.500 m ke arah barat daya," tulis pengumuman INFOMITIGASI @infomitigasi, seperti dikutip Harian Massa, Sabtu (14/8/2021).
Tambah pengumuman itu lagi, Gunung Merapi hingga saat ini masih berstatus siaga. Pengumuman status siaga itu dari 5 November 2020 dan masih belum dicabut.
Baca juga: Bisa untuk Ibu Hamil, Pemerintah Terima Hibah 8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Moderna
Baca juga: Lapor Covid-19 Sebut 19.000 Angka Kematian di Daerah Tidak Dicatat Pemerintah Pusat
Sementara Gunung Merapi mengeluarkan guguran awan panas, Stageof Sleman @bmkgjogja mengeluarkan info gempa bumi terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Gempa berlangsung dengan kekuatan Magnitudo 3.6 SR.
"Info Gempa Mag:3.6 SR, 14-Aug-21 00:46:22 WIB, Lok:8.954 LS,112.58483 BT (90 km Tenggara KAB-MALANG-JATIM), Kedlmn:10 Km ::BMKG - PGR VII," bunyi pengumuman tersebut.
Hingga kini, belum diketahui kondisi kedua daerah tersebut. Warga pun diimbau untuk tidak panik dan menunggu keterangan resmi dari pemerintah setempat.
Artikel Terkait
Korban Tenggelam di Danau Sunter Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia
Polisi Duga Pelaku Pembakaran Bengkel yang Tewaskan 3 Orang di Tangerang Pacar Korban
Kembangkan Ekonomi Syariah, Maruf Amin Minta Pesantren Jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat
JJ Rizal Sebut Gerakan Potong Gaji PKS Bukan Pengorbanan, Tapi Cari Aman
Viral, Video Jambret Ketangkap Warga di Ciledug ‘Ngaku’ Cuma Prank
Pendakian Gunung Lawu Ditutup!
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Sparepart Alat Berat di TPU Jombang
Jatuh dari Mobil Pikap di Ciledug Tangerang, Pria dengan Kaos AKBER'S Tewas Mengenaskan
Buat Konten Video Menulis Nama Subscribe Capai Ribuan, Kakek Ini Viral
Pemerintah Perpanjang PPKM di Jawa-Bali Hingga 16 Agustus