TPNPB OPM Nyatakan Perang, Sandera Pilot Susi Air hingga Pengakuan Papua Merdeka

- Selasa, 7 Februari 2023 | 18:52 WIB
KKB OPM dengan benderanya.
KKB OPM dengan benderanya.

HARIAN MASSA - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan bertanggung jawab atas pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Nduga, Papua. 

Mereka juga menyatakan telah menyandera pilot Susi Air dan membawanya keluar wilayah Paro sebagai jaminan.

Dilansir dari Twitter #99 @PartaiSocmed, hal ini dikatakan langsung oleh Panglima TPNPB OPM Ndugama, Bridgen Egianus Kogeya

Baca juga: Pesawat Susi Air Dibakar KKB OPM, Penumpang dan Pilot Disandera

"Kami TPNPB KODAP III Ndugama-Derakma sudah membakar satu pesawat jenis Susi Air. Pesawat tersebut dari Mimika terbang ke distrik Paro, pada pukul 06.26 menit wp," katanya, Selasa (7/2/2023). 

Dilanjutkan dia, pilot Susi Air ditangkap dan akan dijadikan sandera.  

"Penyanderaan ini merupakan kedua kalinya yang kami lakukan. Yang pertama terhadap Tim Lorenz, pada tahun 1996, di Mapenduma," sambungnya. 

Baca juga: Nasib Penumpang dan Pilot Susi Air yang Disandera OPM Belum Diketahui, Susi Pudjiastuti Mohon Doa

Dia juga menyatakan, semua penerbangan jalur masuk ke Kabupaten Nduga, mulai sekarang akan disetop.

"Pilotnya kami sudah Sandera dan kami sedang bawa keluar. Untuk itu, anggota TNI Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarang, karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma," bebernya. 

Pesawat Susi Air dibakar KKB OPM. Foto: Istimewa
Pesawat Susi Air dibakar KKB OPM. Foto: Istimewa

Lebih lanjut dikatakan, pilot yang disandera tidak akan dilepas hingga tuntutan mereka dipenuhi, yakni pengakuan terhadap kemerdekaan Papua. 

Baca juga: Setengah Juta Pekerja Mogok di Inggris: Sekolah Tutup, Jalur Kereta Api Lumpuh

"Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan pernah kasih kembali atau kasih lepas pilot yang kami sandera ini, kecuali NKRI mengakui dan lepaskan kami dari negara kolonial Indonesia (Papua merdeka)," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X