Resahkan Warga, 10 Anak Punk di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

- Selasa, 7 Februari 2023 | 13:39 WIB
Anak Punk dirazia. Foto: Istimewa
Anak Punk dirazia. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Sepuluh anak punk terjaring razia Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kehadiran anak punk ini sangat meresahkan. 

Dengan gaya yang menyeramkan, badan penuh tato dan suka mabuk-mabukan, anak-anak punk dianggap meresahkan. 

Dilansir dari Twitter Pemkab Tangerang @PemKabTangerang, anak punk yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke markas Satpol PP. 

Baca juga: Bandung Makin Rawan, Parkir Pinggir Jalan Head Unit hingga Mesin Mobil Hilang Dicuri

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, anak-anak punk itu biasa nongkrong di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang

"Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kabupaten Kabupaten Tangerang mengamankan 10 anak punk," katanya, dikutip Selasa (7/2/2023). 

Dilanjutkan dia, dengan gaya yang menyeramkan dan berada di pusat pemerintahan, anak-anak punk dianggap meresahkan. 

Baca juga: Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas Terseret Arus

"Mereka diduga telah menganggu ketenteraman dan ketertiban umum di Lingkup Puspemkab Tangerang berdasarkan laporan aduan masyarakat," sambungnya. 

Setelah terjaring, anak-anak punk itu dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pengarang dan pembinaan secara humanis.  

"Setelah dilakukan pengamanan, 10 anak punk tersebut langsung kami bawa ke Mako Satpol PP untuk diberikan edukasi secara persuasif dan humanis," pungkasnya. 

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X