Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal akibat Sirop Penurun Demam Kembali Ditemukan

- Minggu, 5 Februari 2023 | 13:07 WIB
32 jenis obat sirop PT REMS dilarang beredar. Foto: Istimewa
32 jenis obat sirop PT REMS dilarang beredar. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta mendeteksi adanya kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal akibat sirop penurun demam

Diduga, sirop mengandung EG zat toksik masih beredar di masyarakat.

Seperti dilansir dari Twitter Juru Wabah @drpriono1. Masyarakat pun diminta untuk lebih berhati-hati terhadap sirop penurun demam

Baca juga: Berbahaya! 32 Obat Sirop PT REMS Dilarang Beredar, Salah Satunya Paracetamol

"Waspada publik, teman2 di surveilans @dinkesJKT mendeteksi adanya dua kasus baru GGAPA (Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal) akibat konsumsi sirop penurun demam yang diduga ada EG zat toksik," tulisnya, dikutip Harian Massa, Minggu (5/2/2023). 

Tangkapan layar. Foto: Istimewa
Tangkapan layar. Foto: Istimewa

Dalam unggahannya, masyarakat diminta waspada dan jangan dulu memberikan obat sirup penurun demam sebelum ada sistem pengawasan yang bisa diandalkan. 

Baca juga: Sakit Demam, Jari Kelingking Bayi Perempuan di Palembang Digunting Perawat hingga Putus

"Jangan dulu konsumsi sirop obat sebelum ada sistem pengawasan obat yang dapat diandalkan agar sirop obat bebas senyawa aktif toksik," pungkasnya. 

Sementara itu, hingga kini belum diketahui pasien atas kasus terbaru itu. Pihak Dinkes Jakarta juga masih belum memberikan keterangan resmi.

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X