HARIAN MASSA - Sebanyak 2.367 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Jawa Timur, sepanjang tahun 2022.
Tingginya kasus tersebut, membuat Jawa Timur menjadi wilayah yang kurang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
Hal ini diungkapkan Ketua Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Restu Novi Widiani.
Baca juga: Riwayat Pasar Senen Jakarta, Tempat Nongkrong para Pejuang Kemerdekaan
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim, pada tahun 2022, mencapai 2.367 kasus," katanya, Sabtu (21/1/2023).
Dilanjutkan dia, data tersebut diambil dari Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Dari data tersebut, Kabupaten Jember terbesar sebanyak 201 kasus, disusul Kota Surabaya 180 kasus, dan Kabupaten Sidoarjo 167 kasus.
Baca juga: Heboh, Video Kreator Digital Renald Fadli Berciuman Sambil Diremas Dada
"Kabupaten Malang 123 kasus dan Kota Malang 106 kasus. Dari total itu, korban perempuan 2.136 orang dan laki-laki 462 orang," jelasnya.
Artikel Terkait
3 Pelajar SMP Ditangkap Bawa Celurit di Jakarta Pusat, Sudah Janjian Tawuran di Medsos
Pekerja Bangunan Tewas di Lubang Lift Mal Harmoni Exchange Jakarta Pusat
Kenapa Orang Korea Sekarang Tinggi-tinggi, Ternyata Ini Rahasianya
Putri Candrawathi Tertunduk Lesu Dituntut 8 Tahun Penjara
Gempa Terkini M7,0 Guncang Tenggara Melonguane Sulut
Gempa Susulan di Tenggara Melonguane Sulut Berkekuatan M7,1, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami
Hamil Duluan, 572 Pelajar di Indramayu Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini
569 Pelajar di Kediri Ajukan Dispensasi Nikah Dini karena Hamil, Penyebabnya Pengaruh Film Porno
Ratusan Pelajar di Aceh Hamil Luar Nikah, Seks Bebas dan Ekonomi Sulit Jadi Faktor Utama
Demo Mahasiswa Tuntut Dugaan Korupsi Baznas di Depan Kejari Bekasi Ricuh