HARIAN MASSA - Tiga polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, minta dibebaskan dari semua dakwaan.
Ketiga polisi itu adalah Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman.
Hal itu diungkapkan anggota tim penasihat hukum ketiga terdakwa dari Bidang Hukum Polda Jatim, AKBP Nurul Anaturoh.
Baca juga: KY Minta Sidang Tragedi Kanjuruhan Terbuka untuk Umum
"Memohon kepada majelis hakim untuk menerima eksepsi dan membatalkan dakwaan," katanya saat membacakan nota keberatan atau eksepsi, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (20/1/2023).
Dia juga meminta kepada Majelis Hakim PN Surabaya memerintahkan jaksa untuk membebaskan ketiganya dari Rutan sejak putusan sela.
Menurutnya, dakwaan jaksa tidak cermat, tidak rinci, rapuh dan masih meraba-raba. Sehingga, penerapan hukum atau ketentuan pidana terhadap ketiga polisi itu dianggap terlalu dipaksakan.
Baca juga: Kronologi Beredarnya Video Mesum Renald Fadli, Berawal dari Tolak Ajakan ML
Kemudian tentang Pasal 143 ayat (3) KUHAP, dia mengatakan, bila surat dakwaan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) huruf b batal demi hukum.
Artikel Terkait
Netizen Ungkap Kekayaan Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo, Naik Rp1,1 Miliar Pertahun
Anggota Polda Maluku Utara Bripda Rahmat Gazali Dianiaya 4 Seniornya hingga Babak Belur
Polisi Tetapkan 17 Provokator Bentrok TKA Cina dan Pekerja Lokal PT GNI Tersangka
Mogok Kerja PT GNI yang Berakhir Bentrok dengan TKA Cina Berawal dari Tragedi Nirwana Selle
Menaker Ida Fauziyah Minta Kerusuhan PT GNI yang Sebabkan 2 Pekerja Tewas Diusut Tuntas
Aktor Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Video Porno dengan Ketua DPRD Tersebar, Pemeran Wanita Minta Perlindungan
3 Pelajar SMP Ditangkap Bawa Celurit di Jakarta Pusat, Sudah Janjian Tawuran di Medsos
Pekerja Bangunan Tewas di Lubang Lift Mal Harmoni Exchange Jakarta Pusat
Kenapa Orang Korea Sekarang Tinggi-tinggi, Ternyata Ini Rahasianya