HARIAN MASSA - Perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dinilai akan menciptakan raja-raja kecil.
Sejumlah kritik pun dilontarkan atas perpanjangan masa jabatan itu.
Seperti diungkapkan Twitter Ima Sri Rahmani @rahmani_ima. Dia mengaku tidak setuju dengan masa perpanjangan masa jabatan itu.
"Saya tidak setuju pak @budimandjatmiko. Hal ini hanya akan memunculkan raja-raja kecil baru di desa," katanya, seperti dikutip Harian Massa, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: 16 Tahun Aksi Kamisan di Istana Merdeka, Ini 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas
Menurutnya, cara berdemokrasi dengan memperpanjang jabatan kepala desa tidak sehat. Dirinya pun tuntutan itu dipertimbangkan.
"Mari kita bersama berdemokrasi dengan cara yang wajar. Sembilan tahun jauh dari kewajaran. Mohon dipertimbangkan kembali pak @jokowi," jelasnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Resmi Gabung Partai Golkar sebagai Waketum bidang Penggalangan Pemilih
Sementara itu, sebelumnya Budiman Sudjatmiko dalam Twitter-nya @budimandjatmiko mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan masa perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Artikel Terkait
Puluhan TKA Cina Diamankan Polisi, Aktivitas PT GNI di Morowali Utara Dihentikan
Kronologi Kerusuhan di PT GNI, TKA Cina Serang Pekerja Lokal yang Mogok Kerja
Mahasiswa Teknik Universitas Hasanuddin Makassar Tewas saat Mengikuti Pelatihan Pecinta Alam
7 Pasien Rumah Sakit Jiwa di Kota Makassar Kabur
Ancaman Timpuk Jokowi dengan Batako sampai ke Gibran, Pegawai UNIBI Dipecat
Netizen Ungkap Kekayaan Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo, Naik Rp1,1 Miliar Pertahun
Anggota Polda Maluku Utara Bripda Rahmat Gazali Dianiaya 4 Seniornya hingga Babak Belur
Polisi Tetapkan 17 Provokator Bentrok TKA Cina dan Pekerja Lokal PT GNI Tersangka
Mogok Kerja PT GNI yang Berakhir Bentrok dengan TKA Cina Berawal dari Tragedi Nirwana Selle
Menaker Ida Fauziyah Minta Kerusuhan PT GNI yang Sebabkan 2 Pekerja Tewas Diusut Tuntas