HARIAN MASSA - Komisi Yudisial (KY) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terbuka dalam sidang Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KY, Miko Ginting. Menurutnya, partisipasti masyarakat dalam sidang sangat penting.
"Ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya dalam sidang tersebut," katanya, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta KY Pantau Sidang Tragedi Kanjuruhan
Pertama, membuka akses dan partisipasi masyarakat. Kedua keselamatan dan keamanan para pihak.
"Terakhir integritas pembuktian dalam memeriksa dan memutus perkara ini," ungkapnya.
Pihaknya pun mengamini laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk memantau dan mengawasi jalannya proses sidang peristiwa itu.
Baca juga: Video Porno dengan Ketua DPRD Tersebar, Pemeran Wanita Minta Perlindungan
Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil meminta KY memantau sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Jawa Timur.
Menurut mereka, banyak kejanggalan pada sidang itu. Mulai dari sidang yang tertutup, terdakwa yang dihadirkan secara online, dan anggota Polri yang menjadi penasehat hukum.
Artikel Terkait
Bakar Sampah di Kota Tangerang Bisa di Penjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta
Bentrok TKA Cina dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morowali Utara, 2 Orang Tewas
Puluhan TKA Cina Diamankan Polisi, Aktivitas PT GNI di Morowali Utara Dihentikan
Kronologi Kerusuhan di PT GNI, TKA Cina Serang Pekerja Lokal yang Mogok Kerja
Mahasiswa Teknik Universitas Hasanuddin Makassar Tewas saat Mengikuti Pelatihan Pecinta Alam
7 Pasien Rumah Sakit Jiwa di Kota Makassar Kabur
Ancaman Timpuk Jokowi dengan Batako sampai ke Gibran, Pegawai UNIBI Dipecat
Netizen Ungkap Kekayaan Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo, Naik Rp1,1 Miliar Pertahun
Anggota Polda Maluku Utara Bripda Rahmat Gazali Dianiaya 4 Seniornya hingga Babak Belur
Polisi Tetapkan 17 Provokator Bentrok TKA Cina dan Pekerja Lokal PT GNI Tersangka