HARIAN MASSA - Angka pernikahan anak usia pelajar di Aceh, naik dari 300 pasangan pada 2021, menjadi 507 pasangan pada 2022.
Sub Koordinator Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah Bidang Urais Kemenag Aceh, Khairuddin mengatakan, akibat seks bebas.
"Tahun 2021 anak di bawah umur yang menikah 300 pasangan. Di tahun 2022, meningkat 507 pasangan," katanya, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Hamil Duluan, 572 Pelajar di Indramayu Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini
Rata-rata, pasangan anak tersebut usia 16 hingga 19 tahun. Tetapi ada juga yang usia di bawah 16 tahun.
Dilanjutkan dia, penyebab tingginya angka pernikahan anak usia pelajar di Aceh ini akibat pergaulan bebas dan ekonomi sulit.
"Jika di luar daerah Aceh, pernikahan dini karena akibat pergaulan bebas, di Aceh karena faktor keterbatasan ekonomi," tukasnya.
Baca juga: Memprihatinkan! Seks Bebas, Ratusan Siswi SMP dan SMA di Ponorogo Hamil di Luar Nikah
Sama dengan dengan di kota lainnya, seks bebas menjadi faktor utama tingginya angka pernikahan dini pada anak usia pelajar.
Artikel Terkait
Wanita di Klaten Ditangkap COD Jual Bayi Baru Dilahirkan Seharga Rp20 Juta
Bukan Tutup, Ternyata Pasar Kue Subuh Senen Pindah Tempat
Anies Baswaden Terpilih Jadi Anggota Dewan Pendiri dan Pengarah The Institute for ASEAN Studies
Gudang BBM di Lubuklinggau Meledak, Api Sulit Dipadamkan
Liga 2 Dihentikan, PSMS Medan Umumkan Bubarkan Diri secara Permanen
2.444 Ibu Rumah Tangga di Kota Blitar Gugat Cerai Suami, Pilih Hidup Menjanda
Asyik Main Game Online, Pemuda di Bekasi Tewas Ditusuk Tetangga dengan Pisau Dapur
Pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk di Perut
Bakar Sampah di Kota Tangerang Bisa di Penjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta
Bentrok TKA Cina dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morowali Utara, 2 Orang Tewas