HARIAN MASSA - Tujuh pasien orang dengan gangguan jiwa kabur dari Rumah Sakit Jiwa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kabid Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel, Abdul Malik membenarkan adanya pasien orang gangguan jiwa yang kabur.
Dikatakan dia, pasien itu kabur pada 7 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Mahasiswa Teknik Universitas Hasanuddin Makassar Tewas saat Mengikuti Pelatihan Pecinta Alam
"Dari tujuh pasien itu, hanya dua yang benar-benar kabur. Mereka merusak kamar mandi belakang," katanya, Minggu (15/1/2023).
Kedua pasien gangguan jiwa itu bernama Iksan dan Agung Prasetyo. Keduanya berasal dari Kabupaten Bone.
Dijelaskan dia, Agung Prasetyo telah diketahui keberadaannya. Saat ini, dia sudah berada di rumahnya dan sudah mulai bekerja lagi.
Baca juga: 2 Pekerja Tambang PT Timah Tewas Tertimbun Tanah Longsor
"Sementara pasien bernama Iksan belum ada kabur," jelasnya.
Sedangkan lima pasien yang sebelumnya dikabarkan kabur, saat ini sudah kembali ke rumah sakit dan menjalani perawatan rutin.
"Kelima pasien itu berasal dari Kota Makassar dan sudah memiliki kewarasan stabil. Jadi kadang suka balik pulang," sambungnya.
Baca juga: Bentrok TKA Cina dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morowali Utara, 2 Orang Tewas
Dilanjutkan dia, ketujuh pasien gangguan kejiwaan itu sebenarnya sudah pulih dari penyakit kejiwaannya dan kewarasannya stabil.
Karena dianggap sudah stabil, maka dinilai tidak membahayakan dan sudah bisa berinteraksi dengan masyarakat umum.
Artikel Terkait
Demo Nelayan di Rembang Lumpuhkan Jalur Pantura, Ini Tuntutan Mereka
Pulau Misterius Muncul Usai Gempa Besar M7,5 di Kabupaten Tanimbar Maluku, Ini Penampakannya
Hasil Penelitian Ungkap Tanaman Bertasbih, Tumbuh Lebih Cepat dengan Ayat Suci Alquran
Kue Subuh Senin Tutup, Netizen: Gue Nangis!
Satu Keluarga di Bekasi Diduga Keracunan Makanan, 2 Tewas dengan Mulut Berbusa
Mobil Karyawan Nikomas Ditabrak di Tol Tangerang-Merak, 18 Penumpang Luka-luka
Jurnalis di Bandar Lampung Dipecat Sepihak Perusahaan Mengadu ke Disnaker
Ribuan Nelayan di Tegal Demo Tolak Pungutan PNBP dan Denda Administrasi 1.000 Persen
Angka Kematian Bayi di Depok Tinggi, Tahun 2022 Tercatat 92 Meninggal
Memprihatinkan! Seks Bebas, Ratusan Siswi SMP dan SMA di Ponorogo Hamil di Luar Nikah