HARIAN MASSA - Bentrok pekerja asing asal Cina dengan pekerja lokal di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, mengakibatkan korban jiwa.
Akibat bentrok tersebut, aktivitas PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, dihentikan sementara.
Tidak hanya mengakibatkan dua korban jiwa, bentrok juga membuat kerusuhan dan pembakaran sejumlah fasilitas PT GNI oleh pekerja.
Baca juga: Bentrok TKA Cina dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morowali Utara, 2 Orang Tewas
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudi Sufariadi menjelaskan, situasi PT GNI mulai kondusif setelah seluruh karyawan asing diamankan.
"Sebanyak 69 orang yang diduga provokator sudah diamankan. Saat iniaktivitas di PT GNI dihentikan," katanya, Minggu (14/1/2023).

Dijelaskan dia, bentrokan dipicu Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang tiba-tiba menyerang pekerja lokal yang melakukan mogok kerja.
Baca juga: Demo Nelayan di Rembang Lumpuhkan Jalur Pantura, Ini Tuntutan Mereka
Aksi para pekerja dilakukan untuk menuntut diterapkannya prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, mereka juga meminta perusahaan wajib memberikan alat perlindungan diri (APD) lengkap sesuai standarisasi pekerjaannya.
Perusahaan juga diminta segera membuat peraturan perusahaan.
"Tuntutan selanjutnya menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas dan stop PKWT untuk pekerjaan tetap," pungkasnya.
Artikel Terkait
1 Massa Pendukung Lukas Enembe Tewas Tertembak di Bandara Sentani
2 Pekerja Tambang PT Timah Tewas Tertimbun Tanah Longsor
Gembong Geng Motor Sentrum di Garut Ditangkap Polisi, Ternyata Pegawai Minimarket
Demo Nelayan di Rembang Lumpuhkan Jalur Pantura, Ini Tuntutan Mereka
Pulau Misterius Muncul Usai Gempa Besar M7,5 di Kabupaten Tanimbar Maluku, Ini Penampakannya
Hasil Penelitian Ungkap Tanaman Bertasbih, Tumbuh Lebih Cepat dengan Ayat Suci Alquran
Kue Subuh Senin Tutup, Netizen: Gue Nangis!
Satu Keluarga di Bekasi Diduga Keracunan Makanan, 2 Tewas dengan Mulut Berbusa
Mobil Karyawan Nikomas Ditabrak di Tol Tangerang-Merak, 18 Penumpang Luka-luka
Jurnalis di Bandar Lampung Dipecat Sepihak Perusahaan Mengadu ke Disnaker