Pemilu 2024! Bawaslu Temukan 99 Pelanggaran Administrasi KPU saat Verifikasi Parpol

- Selasa, 20 Desember 2022 | 13:34 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan pelanggaran saat verifikasi parpol peserta Pemilu 2024

Sedikitnya, ada 99 pelanggaran yang berhasil ditemukan Bawaslu dalam proses verifikasi parpol peserta Pemilu 2024 itu. 

Kepala Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 99 pelanggaran yang terjadi selama verifikasi itu. 

Baca juga: Pemilu 2024, Mediasi Partai Ummat Deadlock, Diteruskan Besok Lagi!

"Pelanggaran ada 99 pelanggaran, kemudian ada proses yang masih berjalan," katanya, kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Pihaknya pun menyatakan kepada KPU untuk melakukan perbaikan. 

Baca juga: Sah! Pemilu 2024 Dikuti 17 Parpol, Ini Daftar Lengkapnya

"Jadi saran-saran perbaikan yang diajukan Bawaslu di tingkat daerah itu dilanjutkan atau dilakukan oleh KPU di tingkat daerah," jelasnya.

Adapun dari 99 pelanggaran itu, paling banyak soal pendaftaran parpol, kemudian verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual.

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X