Pemilu 2024, Mediasi Partai Ummat Deadlock, Diteruskan Besok Lagi!

- Senin, 19 Desember 2022 | 19:45 WIB
Mediasi Partai Ummat. Foto: Istimewa/Harianmassa.id
Mediasi Partai Ummat. Foto: Istimewa/Harianmassa.id

HARIAN MASSA - Partai Ummat gagal menjadi peserta Pemilu 2024. Mediasi pun dilakukan untuk menyelesaikan sengketa itu.  

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan beberapa hal dalam mediasi tersebut.

Begitu pula dengan KPU RI yang menyampaikan keterangannya.

Baca juga: Sah! Pemilu 2024 Dikuti 17 Parpol, Ini Daftar Lengkapnya

Tetapi sayang, mediasi yang digelar antara Partai Ummat dengan KPU RI terkait gugatan di kantor Bawaslu RI, tidak ada titik temu.

"Hari ini kita belum ada titik temu dan insya Allah akan melanjutkan mediasi hari kedua, besok jam 10 pagi," katanya, Senin (19/12/2022).

Dijelaskan dia, yang membuat pertemuan tidak ada titik temu hari ini adalah belum diadakannya pleno oleh pihak KPU. 

Baca juga: 14 Tahun Menyamar Jadi Wartawan TV, Intelijen Ini Akhirnya Diangkat Jadi Kapolsek Kradenan

Ridho menjelaskan mediasi hari pertama ini deadlock disebabkan Partai Ummat belum dapat menyampaikan keterangannya detail.

"Kita berharap pada mediasi hari kedua nanti ada kesepakatan yang kita dapat bs jalankan sblm proses ajudikasi," ungkapnya. 

Untuk diketahui, Partai Ummat tidak lolos verifikasi peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, peserta Pemilu 2024 hanya 17 partai politik.

Baca juga: Brutal! KKB OPM Sebar Video Pembantaian Warga Sipil di Pegunungan Bintang

Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di Sulut, Partai Ummata hanya memiliki satu pengurus wilayah dari yang harusnya 11 wilayah. Sedang di NTT, mereka hanya punya 12 pengurus wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.

Halaman:

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X