HARIAN MASSA - Seorang pecatan polisi berinisial RMF (34) ditangkap saat menginap di Apartemen Breeze, Bintaro, Pondok Aren.
RMF diduga membawa kabur uang seorang perempuan berinisial LL, warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sebesar Rp125 juta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, RMF dipecat tidak hormat dari Polda Banten.
Baca juga: Miris! Oknum Warga Cegat Bantuan Korban Gempa Cianjur, Minta Logistik Diturunkan
"Tersangka dipecat dua tahun lalu di Polda Banten, karena disersi atau meninggalkan tugas," katanya, Jumat (25/11/2022).
Usai dipecat dari kepolisian, RMF melancarkan aksinya kepad korban.
"Dia mengaku kepada korban berpangkat kompol dan berdinas di Resmob Polda Metro Jaya sebagai kanit," sambungnya.
Baca juga: Siswi SMAN 4 Kendari Jadi Korban Bullying Kakak Kelas, Wajah Ditampar hingga Bengkak
Pelaku pun lalu memeras korban. Karena takut, korban menstransfer uang secara bertahap kepada pelaku hingga mencapai Rp125 juta.
Artikel Terkait
Upaya Pengendalian Wabah PMK oleh Pemerintah Jawa Barat
Pelajar SMP di Bandung Menjadi Korban Bullying, Kepala Dipukul dan Ditendang Berkali-kali hingga Pingsan
Gerai Alfamart di Banyuasin Disatroni Perampok Bersenjata Parang, Rp18 Juta Raib
Ibu Hamil Gagalkan Aksi Curanmor di Depok Seorang Diri
Gerombolan Geng Motor Serang Warga Sukabumi, 2 Warga Terluka Disabet Benda Tajam
Usai Bersetubuh, Pasangan Selingkuh Digerebek Warga Lalu Diarak Ramai-ramai
5 Kekejaman Amangkurat I, Nomor 3 Paling Brutal
Dahsyatnya Gempa Cianjur: Puluhan Bangunan Hancur, 56 Meninggal Dunia 700 Luka-luka
Korban Meninggal Gempa Cianjur 162 Jiwa, Bangunan Rusak 2.345 dan 13.784 Warga Mengungsi
Sebanyak 62 Gempa Susulan Terjadi di Cianjur, Paling Besar Berkekuatan M4,2