• Kamis, 28 September 2023

Melamar Pemandu Lagu dengan Gaji Rp10 Juta Perbulan, 19 Perempuan Malah Dikurung dan Dijadikan PSK

- Selasa, 22 November 2022 | 09:55 WIB
Satpol PP Gerebek Kost, 11 PSK Online Kena Razia (Foto: Harian Massa.)
Satpol PP Gerebek Kost, 11 PSK Online Kena Razia (Foto: Harian Massa.)

HARIAN MASSA - Petugas Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar kasus perdagangan perempuan untuk dijadikan PSK.

Sebanyak lima tersangka diamankan dalam pengungkapan itu. Terdiri dari pasangan kekasih Dimas Galih (39) dan Rose Nur Afni (30). 

Keduanya merupakan pemilik warkop, sekaligus pemilik wisma. Sedang tiga lainnya adalah Eko (26), Agus (31), dan Adi (42).

Baca juga: Korban Meninggal Gempa Cianjur 162 Jiwa, Bangunan Rusak 2.345 dan 13.784 Warga Mengungsi

"Dalam aksinya, para tersangka berpura-pura membuka lowongan kerja sebagai pemandu lagu. Tetapi justru dipekerjakan sebagai PSK," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, kepada wartawan, Selasa (22/11/2022). 

Sebanyak 19 orang perempuan dari sejumlah daerah berhasil mereka rekrut sebagai PSK. Mulai dari Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Timur. Dari 19 orang itu, 4 di antaranya masih pelajar dan di bawah umur. 

"Mereka dipekerjakan selama satu tahun sebagai PSK di sebuah ruko Gempol City dan Perumahan Pesanggrahan," sambungnya. 

Baca juga: Sadis! Wanita Hamil 7 Bulan Dibunuh, Mayatnya Dibuang dari Atas Tebing ke Tengah Laut

Yang membuat 19 perempuan itu tergiur menjadi pemandu lagu ialah gaji besar yang ditawarkan perbulannya, mulai dari Rp10-30 juta.

Namun, mereka malah dijadikan PSK dengan bandrol Rp500-800 ribu sekali kencan oleh pelaku. Setelah dijadikan PSK, mereka tidak diperbolehkan pergi keluar ruko dan selalu diawasi gerak-geriknya. 

Baca juga: Viral! Rohaniawan Konghucu Wenshi Urip Saputra Hidup Kembali setelah 2 Hari Meninggal dan Disuntik Formalin

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Junto Pasal 17 dan Pasal 10 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya. 

Dalam pengungkapan ini, sebagai barang bukti petugas juga mengamankan sejumlah alat kontrasepsi, hingga uang jutaan rupiah.

 

Halaman:

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X