HARIAN MASSA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, bahwa korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, murni penegakan hukum.
Sejak otsus dimulai tahun 2001, sudah lebih dari Rp1.000 triliun dana dari pusat yang digelontorkan untuk Papua, dan di era Lukas Enembe, sudah mencapai Rp500 triliun.
"Saya sampaikan sekali lagi, bahwa korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum," katanya, seperti dikutip dari Instagram @Mohmahfudmd, Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Ruas Tol Pondok Aren-Serpong Banjir, Jalan Tidak Bisa Dilalui Kendaraan
Dijelaskan dia, dana otsus yang telah digelontorkan pemerintah pusat, untuk pembangunan di Papua.
"Sejak otsus dimulai tahun 2001, sudah lebih dari Rp1.000 triliun dana dari pusat untuk Papua, dan di era Lukas sudah mencapai Rp500 triliun lebih," sambungnya.
Menurut Mahfud, total anggaran Rp1.000 triliun itu, dikucurkan sejak otsus dimulai, pada 2001.
Baca juga: Tok! Bupati Bogor Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
"Kenapa Rp1000 triliun lebih? Karena itu terdiri atas empat sumber dana: dana otsus, dana belanja K/L, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD," beber Mahfud MD.
Dari total Rp1.000 triliun itu, sebagian besar telah dikorupsi. Sehingga, berdampak pada pembangunan di Papua yang tidak terlihat hingga saat ini.
Baca juga: Tidak Pernah Unggah Foto Bersama, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Ternyata Gugat Cerai Dedi
"Jadi total dana dari pemerintah pusat untuk Papua sejak tahun 2001 (saat otsus dimulai) sudah lebih dari Rp1.000 triliun yang karena sebagian dikorupsi, sehingga tidak memberi efek signifikan," jelasnya.
Akibat dari dikorupsinya dana otsus itu, pembangunan di Papua tidak pernah kelihatan dan rakyat Papua tetap hidup dalam kemiskinan.
Artikel Terkait
Bocah Kelas 4 SD di Ciputat Diperkosa hingga Mengalami Pendarahan Hebat
Pelaku Pemerkosaan Siswi Kelas 4 SD di Ciputat, Pernah Diusir Warga Pertontonkan Kelamin di Jalan
Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswa SD di Ciputat Ditangani Polres Tangsel
Bjorka Akhirnya Muncul di Permukaan, Sampaikan Pesan kepada Presiden Jokowi
Mengidap OCD, Pelaku Pemotong Kucing untuk Digoreng Sarapan Pagi Diancam 9 Bulan Penjara
Pencipta Lagu Apuse Tete Mandosir Sarum Meninggal Dunia, Karyanya Abadi
Menyedihkan, Pencipta Lagu Apuse Tete Mandosir Sarumi Selama Ini Hanya Ditulis Inisial NN
Bakar Kekasihnya hingga Tewas, Brigadir Andriansyah Divonis 20 Tahun Penjara
Kisah Rasuna Said Dipenjara Belanda karena Menolak Bujukan Daniel van der Meulen
Perampokan Toko Emas di ITC BSD, Pelaku Membawa Senpi