Tarif Angkot Depok Resmi Naik, Pelajar Tetap Rp3.000 Berikut Rinciannya

- Minggu, 11 September 2022 | 00:41 WIB
Pasca kenaikan harga BBM, supir angkot dan tukang ojek dapat subsidi
Pasca kenaikan harga BBM, supir angkot dan tukang ojek dapat subsidi

HARIAN MASSA - Pemerintah Kota Depok resmi menaikkan tarif angkutan umum, sebagai imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi.

Seperti dilansir Instagram @infodepok_id, kenaikan tarif angkot itu diturunkan melalui perwal yang mulai berlaku, pada 8 September 2022. Sedikitnya ada 24 trayek yang mengalami kenaikan.

"Namun khusus untuk pelajar, semua trayek dikenakan tarif Rp3.000," katanya, dikutip Harian Massa, Sabtu (10/9/2022). 

Baca juga: Tangerang Selatan Dikepung Banjir, Benyamin Davnie: Saya Mohon Maaf

Berikut daftar puluhan trayek angkutan perkotaan yang mengalami kenaikan. Bagi pengguna angkot, perhatikan tarif berikut ini:

D.01 Terminal DepokDepok I Dalam Pulang Pergi (PP) bertarif Rp 5.000.

D.02 Terminal DepokDepok II Tengah atau Timur PP bertarif Rp 6.000.

D.03 Terminal Depok - Parung PP bertarif Rp 8.000 dan kode trayek D.04 Terminal Depok - Beji - Kukusan PP bertarif Rp 6.000.

Baca juga: Nasabah Bank BCA di Tajur Bogor Dirampok Modus Pecah Ban, Uang Tunai Rp400 Juta Ambas

D.05 Terminal Depok - Citayam - Bojong Gede PP bertarif Rp 8.000.

D.05A Bojong Gede - GDC - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 10.700.

D.06 Terminal Depok - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 6.000.

D.07 Terminal Depok - Pitara- Rawa Denok PP bertarif Rp 6.500.

D.07A Terminal Depok - Pitara - Citayam PP bertarif Rp 6.500.

Halaman:

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X