• Kamis, 28 September 2023

TKW asal Banten Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi Bayar Denda Rp800 Juta

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Muninggar. Foto: Istimewa
Muninggar. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Seorang TKW asal Banten bernama Muninggar lolos dari hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Dia berhasil lolos hukuman mati setelah denda senilai Rp800 juta yang dibebankan kepadanya dibayar oleh salah seorang donatur asal Dubai.

Selanjutnya, Muninggar dipulangkan ke kampung halamannya, di Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten

Baca juga: Viral! Mr Nanang Penjual Cincau di Bogor Pintar Berbahasa Inggris, Punya Mimpi Jualan di Eropa

Kepulangan Muninggar disambut tangis bahagia keluarganya yang menjemput di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.

Sebelumnya, Muninggar dijerat kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan majikannya meninggal dunia, pada 21 Desember 2021. 

Dalam persidangan, majelis hakim menilai perkara yang dialami Muninggar murni ketidaksengajaan. Dia divonis 2 bulan penjara dan denda 200 Dirham setara Rp800 juta.

Baca juga: Gempa Bumi M5,8 Guncang Bali, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah

"Alhamdulillah, denda dibayarkan oleh salah seorang donatur kaya asal Dubai," katanya, kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Dermawan yang enggan disebutkan namanya itu telah menyelamatkan Muninggar.

Baca juga: Benarkah Kapolda Metro Jaya Terlibat Pusaran Kasus Ferdy Sambo dan Diperiksa Tim Khusus Bentukan Kapolri?

Setelah melewati proses hukum yang cukup panjang, wanita dengan tiga orang anak ini mengaku jera menjadi TKW di negeri orang.

Dirinya pun akan bekerja dan menghabiskan waktu di kampung halamannya, di Banten.

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X