HARIANMASSA - Kesadaran masyarakat masih minim dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, terdapat beberapa hunian warga masih didapati tak memasang bendera merah-putih.
Pantauan Harianmassa salah satunya di seputar Cempaka Putih, Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam pantauan tersebut, terdapat hunian warga masih minim memasang bendera merah-putih maupun umbul-umbul untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke 77, Kamis 11 Agustus 2022.
Informasi yang berhasil dihimpun Harianmassa, bendera merah putih wajib dikibarkan didepan rumah menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 77 pada 17 Agustus.
Baca Juga: Kisah Kekejaman Militer Jepang, Hukum Pancung 40.000 Guru dan Kaum Cerdik Pandai di Kalimantan
Hal tersebut telah disampaikan melalui himbauan mengibarkan bendera merah putih seperti yang telah disampaikan oleh Mensesneg RI melalui surat edaran bernomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022.
Salah satu warga yang berhasil dijumpai wartawan, Heru (35) mengaku lupa memasang bendera merah-putih menjelang HUT Kemerdekaan RI ke 77. Hal itu lantaran Heru tengah sibuk mondar-mandir ke luar kota.
"Saya kelupaan pasang bendera, soalnya akhir-akhir ini lagi disibukkan ke luar kota pak," terang Heru ketika berbincang dengan Harianmassa.
Baca Juga: Viral! Dua Remaja SMA Asik Mesum di Pelataran Masjid Medono Pekalongan, Netizen: Belajar Apa Itu?
Terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie kepada Harianmassa menjelaskan terkait kewajiban pemasangan bendera merah-putih dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77. Menurut Benyamin, pihaknya telah memberikan himbauan kepada warga untuk memasang bendera merah-putih di setiap rumah.
"Kami sudah kirim edaran dan himbauan kepada masyarakat, saya berharap warga dapat memasang bendera merah putih di masing-masing rumah," tutur Benyamin Davnie.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Mengaku Puas Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati
Meski begitu, dengan minimnya kesadaran masyarakat memasang bendera merah-putih dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-77, itu rupanya berdampak terhadap pedagang bendera dan umbul-umbul.
Salah satu pedagang bendera dan umbul-umbul di Jalan Ciater Raya, Anton (25) mengaku sepi pembeli. Menurut Anton, selama dua hari terakhir bendera yang dijualnya baru laku 2 bendera.
Padahal, bendera yang dijualnya tidak begitu mahal. Menurutnya, bendera dengan ukuran 90 centi meter dijual dengan harga Rp 30.000, sedangkan bendera dengan ukuran 1,5 meter dijual dengan harga Rp 50.000.
Artikel Terkait
Sarah Azzahra dan Fahri Hamzah Daftar KPU: Partai Gelora Siap Menang Pemilu 2024
Bukan Sinetron, Siswa SD di Banten Pertaruhkan Nyawa Pulang Pergi Sekolah Naik Getek
Kisah Islami: Pemancing Ikan dan Raja Zalim yang Tidak Bisa Menelan Ludah
Gawat! Suami Tertular HIV dari Selingkuhan di Tinder saat Istri sedang Hamil Tua
Friedrich Silaban Arsitek Beragama Kristen Protestan yang Mendesain Masjid Istiqlal
Wawancara Ekslusif: Jacob Cass, Habiskan Ratusan Juta Koleksi Foto dan Dokumen Penting Indonesia