• Kamis, 28 September 2023

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Ditangkap

- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 23:19 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan istri. Foto: Istimewa
Irjen Ferdy Sambo dan istri. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Kabar mengejutkan datang dari Polri. Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditangkap, diduga terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E

Seorang sumber membenarkan adanya penangkapan Irjen Ferdy Sambo tersebut. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun tidak membantah ataupun membenarkan penangkapan Irjen Ferdy Sambo tersebut. 

Baca juga: Riwayat Bom Atom Hiroshima-Nagasaki dan Kekalahan Jepang di Perang Dunia II

"Menunggu dahulu dari tim khusus," kata Dedi, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bharada E.

Baca juga: Ambyar! Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Pihak kepolisian juga menegaskan, bahwa aksi penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J, di kediaman Irjen Ferdy Sambo bukanlah tindakan membela diri.

Sementara itu, sejumlah personel Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kapten Kapal Tanker asal Indonesia Ditahan Polisi Laut Tiongkok, Dituduh Selundupkan Minyak

Kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah dari Kabareskrim Polri dalam rangka pengamanan.

"Itu dari Satuan Setingkat Pleton," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, saat dikonfirmasi.

Halaman:

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X