HARIANMASSA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus penembakan Brigadir J berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.
Baca Juga: Roy Suryo Mendadak Pakai Kursi Roda, Gibran: Semoga Beliau Segera Diberikan Kesembuhan
“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi prarekonstruksi.
Baca Juga: Pelinus Balinal : HUT KNPI ke-49 Momen Refleksi Para Pemuda
Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tektunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.
“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.
Artikel Terkait
Membelot dari TNI Gabung dengan KKB, Prada Yotam Bugiangge Tembaki Warga Sipil di Nduga Papua
Bejat, Seorang Ayah di Balaraja Tangerang Jadikan Putri Kandungnya Budak Seks
Tidak Kooperatif alasan Polisi Tangkap Nikita Mirzani saat Bersama Anak di Senayan
Bahar bin Smith Kecewa Banyak Ceramahnya yang Lemah Lembut Tidak Pernah Diviralkan
DCKTR Tangsel Pastikan 52.000 Warga 3 Kecamatan Akan Nikmati Air Bersih Sumber dari Waduk Karian
Santri Pondok Pesantren Qurrotu Nafsin Tangerang Dianiaya Pria Mabuk