Keluarga Korban Tragedi 27 Juli 1996 Datangi Komnas HAM, Ribka Tjiptaning: Jas Merah

- Rabu, 20 Juli 2022 | 22:45 WIB
Ribka Tjiptaning. Foto: Istimewa/HarianMassa.id
Ribka Tjiptaning. Foto: Istimewa/HarianMassa.id

HARIAN MASSA - Keluarga korban peristiwa 27 Juli 1996, mendatangi Komnas HAM, meminta tragedi 26 tahun lalu itu dituntaskan.

Didampingi Dr Ribka Tjiptaning P, keluarga korban melakukan long march dari DPP PDI Perjuangan ke Komnas HAM. Turut hadir Trimedya Panjaitan dalam aksi tersebut.

"Kami meminta Komnas HAM untuk serius memperjuangkan penyelesaian kasus penyerangan kantor PDI pada 27 Juli 1996," kata Ribka, di lokasi, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Usai Membunuh 11 Warga Sipil di Nduga Papua, KKB Penggal Penambang di Pegunungan Bintang

Mengingat peristiwa itu, Ribka teringat dengan ucapan Bung Karno tentang Jas Merah.

"Saya tidak akan melupakan Tragedi 27 Juli 1996, yang terjadi 26 tahun lalu. Memaafkan, Tapi tidak melupakan (Forgiven but not forgoten)," jelas Ribka di balik pengeras suara.

Menurutnya, tragedi 27 Juli momentum perjuangan yang sangat penting dalam rekam jejak perlawanan menegakan demokrasi.

Baca juga: Pendeta dan Ustaz di Nduga Papua Turut Menjadi Korban Pembantaian KKB Pimpinan Army Tabuni

"Peristiwa itu merupkan pukulan telak bagi kelompok pro demokrasi. Di situ ada pembungkaman dan kekerasan negara terhadap rakyatnya. Pukulan itu juga yang membuat elemen rakyat bersatu," ungkapnya.

Puncak dari perlawanan itu Reformasi 1997-1998. Elemen mahasiswa dan rakyat pun ikut turun memperjuangkan keruntuhan Orde baru.

"Tokoh-tokoh politik dari berbagai latar belakang mengikat diri untuk menjadi oposisi rezim saat itu. Kesadaran kritis rakyat pun terbangun," sambung politikus PDIP itu.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Perkara Hukum Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina Dilanjutkan

Dijelaskan dia, buah dari perjuangan saat itu adalah kebebasan rakyat yang ada saat ini.

Dalam aksi tersebut, Ribka dan perwakilan keluarga korban sempat bertemu dengan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Halaman:

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X