HARIAN MASSA - Hubungan rumah tangga antara kakak beradik satu darah alias saudara kandung tidak selalu harmonis. Justru posisi seperti itu malah banyak hal sepele menjadi besar dan membuat kondisi keluarga tidak harmonis lagi.
Seperti yang dialami oleh saudara kandung berinisial HRA (39) dan DSA (29). Dua kakak beradik sesama cewek tersebut kini memiliki persoalan yang berujung ke ranah kepolisian, Sabtu 25 Juni 2022.
Usut punya usut, gegara tidak terima atas perbuatan kakak kandungnya itu, DSA melaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DIN.
Baca Juga: Angkut 59 Orang, Bus Pariwisata Jatuh ke Jurang 3 Meninggal dan 56 Orang Terluka
Tim kuasa hukum LBH DIN, Ibrahim kepada wartawan menjelaskan terkait persoalan itu. Menurut Ibrahim, kliennya tersebut dianiaya kakak kandungnya setelah diketahui keponakannya terjatuh.
"Klien kami tidak tahu apa-apa dan tiba-tiba keponakannya terjatuh. Padahal posisi anak itu didekat ibunya dan klien kami jadi sasaran amukan, banyak bekas luka ditubuh klien kami dan ini sudah kita laporkan ke Polres Tangerang Selatan," terang Ibrahim.
Baca Juga: Kominfo Ancam Akan Putus PSE Lokal dan Mancanegara Jika Tidak Ikuti Aturan Ini
Sementara, saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penganiayaan itu, terlapor berinisial HRA belum dapat memberikan keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti kuasa hukum saya saja yang menerangkan yah, saya lagi fokus mengurus anak saya, makasih. Maaf ya pak," jelas HRA saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Atasi Permasalahan Pelaksanaan Latsar CPNS, LAN Gelar Rakorsus dengan BKPSDM 10 Kabupaten Papua
Kisah Horor Mpok Eli Memandikan Mayat, Selalu Dapat Bisikan Gaib Orang akan Meninggal
Gembong Narkoba Surabaya Lolos Hukuman Mati, Divonis 20 Tahun Penjara
Wakili Band Punk Indonesia, Turtles Jr Siap Gempur Rebellion Festival 2022 di Inggris
Sempat Bongkar Pasang Personel dan Vakum, Ini 7 Album Terbaik Turtles Jr
Draconian Siapkan Rekaman Live Konser Hellfest Open Air Festival