HARIAN MASSA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan perketatan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Peretatan itu dilakukan dengan memutus akses jika PSE tidak tidak segera melakukan pendaftaran ke Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Elektronik.
Kominfo akan memutus akses atau memblokir layanan lokal maupun mancanegara Lingkup Privat seperti Google, Facebook, WA dan YouTube apabila tidak terdaftar. Kominfo memberikan batas waktu untuk pendaftaran hingga sampai 20 Juli 2022, Sabtu 25 Juni 2022.
Seperti informasi yang dihimpun Harianmassa dari beberapa sumber menyebutkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui juru bicaranya, Dedy Permadi menjelaskan terkait informasi tersebut.
Baca Juga: Guru Bisa Jadi Kepala Sekolah: Wajib Tahu Ini Aturan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021
Menurut Dedy, langkah itu telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Penentuan batas waktu pendaftaran itu pun, kata Dedy, sesuai dengan tenggat waktu.
"Sesuai dengan tenggat waktu 6 bulan terhitung sejak ditetapkannya regulasi PSE melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko (Online Single Submission Risk-Based Approach / OSS RBA) pada 21 Januari lalu," terang Dedy Permadi.
Baca Juga: Babak Baru Sidang Praperadilan Kasus Jimmy Lie soal NIK: Saksi Ahli Ungkap Penyidik Sesuai Prosedur
Informasinya, masih terdapat beberapa PSE yang belum terdaftar dan ada beberapa PSE yang sudah terdaftar. Dalam hal ini Kominfo memberikan waktu untuk pendaftaran paling lama 20 Juli 2022 mendatang.
Artikel Terkait
Atasi Permasalahan Pelaksanaan Latsar CPNS, LAN Gelar Rakorsus dengan BKPSDM 10 Kabupaten Papua
Kisah Horor Mpok Eli Memandikan Mayat, Selalu Dapat Bisikan Gaib Orang akan Meninggal
Gembong Narkoba Surabaya Lolos Hukuman Mati, Divonis 20 Tahun Penjara
Wakili Band Punk Indonesia, Turtles Jr Siap Gempur Rebellion Festival 2022 di Inggris
Sempat Bongkar Pasang Personel dan Vakum, Ini 7 Album Terbaik Turtles Jr
Draconian Siapkan Rekaman Live Konser Hellfest Open Air Festival