HARIAN MASSA - Seorang ibu rumah tangga, MSM (39), dibekuk polisi, karena menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp600 juta.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, pelaku merupakan kasir di PT Sumber Batu, Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
"MSM ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penggelapan saat bekerja sebagai kasir di PT Sumber Batu," katanya, kepada Harian Massa, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Piramida dan Istana Suku Maya Ditemukan di Meksiko
Dilanjutkan dia, aksi pelaku telah dilakukan sejak lama, hingga kerugian perusahaan mencapai ratusan juta.
"Pihak perusahaan curiga ketika sedang melakukan audit. Di mana, jumlah pemasukan tidak sesuai dengan barang yang keluar," jelasnya.
Kepada petugas, MSM awalnya menepis tudingan itu telah memakan uang purusahaan Rp600 juta. Menurutnya, jumlahnya tidak sebanyak itu. Dia mengaku, hanya memakan uang perusahaan Rp125 juta.
Baca juga: Jelang Pemilihan Ketua IDI Tangsel, Pengamat: Panitia Seleksi Harus Tegas
"Kalau laporan yang kami dapat, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp662 juta. Namun saat diperiksa, terlapor mengaku menggelapkan uang perusahaan Rp125 juta," katanya.
Artikel Terkait
Tanah Sengketa, Puluhan Warga Kapling Dukuh Permai Ciledug Sulit Dapat AJB
PUPR Banten Klaim Siapkan Anggaran Rp 5 Milliar untuk Perbaikan Drainase Arya Putra Ciputat
DSDABMBK Tangsel Akui PUPR Banten Akan Perbaiki Jalan Provinsi Agar Bebas Genangan
Alhamdullilah.. Jasad Eril Ditemukan, Ridwan Kamil Langsung Bertolak ke Swiss
Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan, Ridwan Kamil: Allahu Akbar, Terima Kasih ya Allah
Gegara Lampu Dimatikan 2 Terapis di RGB BSD Serpong Cakar-cakaran
Bandara Soetta Siapkan Ambulans Sambut Jenazah Anak Ridwan Kamil Emmeril Kahn Mumtadz
Jenazah Eril Rencananya Akan Dikebumikan Senin, Ridwan Kamil Siapkan Masjid
Wakil Ketua PPAL 'Judiono' Gabung PRIMA, Ini Alasan Purnawirawan TNI Tertarik Partai Besutan Agus Jabo
Tabrakan Maut di Tol Cipali, 3 Penumpang Avanza Tewas Terbakar 3 Kritis