Dengan adanya patok-patok itu pun aktivitas Inang sebagai petani tidak pernah terganggu, meski dengan adanya proyek di sekitaran sawah yang digarapnya.
"Pokoknya gak keganggu walau ada patok-patok disawah, karena memang sadar udah bukan punya saya. Masih untung dibolehin garap sawah sampai sekarang," ungkapnya.
Baca Juga: Ngaku Sebagai Nabi Pria Asal Probolinggo Ditangkap Polisi
Sementara, Kepala Desa Kalibaru, Sueb kepada wartawan menjelaskan terkait patok-patok di lahan warga. Menurut Sueb, patok-patok yang ada di sawah tersebut merupakan bentuk tanda atau batas untuk lahan wacana pembangunan tol dan pengembang.
"Kalau patok sawah itu kan sebagai tanda untuk tol dan proyek pengembang. Gak ada masalahnya untuk petani yang garap. Dimana-mana juga ada banyak sawah yang di patok kok, bukan disini (pantura) aja," ujar Sueb.
Baca Juga: Modus Bisa Lipat Gandakan Uang dan Emas Dukun Abal-abal Ditangkap Polisi
Dengan begitu Sueb pun membeberkan terkait lahan sawah atau empang yang ada di wilayahnya. Kata Sueb, sebagian besar lahan di desanya sudah bukan milik warga asli setempat, lantaran tanah tersebut sudah dijual ke orang lain atau sudah berstatus milik perusahaan.
"Setau saya dari sebelum jadi kepala desa sampai jadi kepala desa sekarang kebanyakan tanah disini sudah bukan milik warga asli disini, kalau ada paling ukurannya sedikit. Selebihnya sudah dijual jadi milik orang luar dan perusahaan," paparnya.
Baca Juga: Konsultasi Hukum: Tips Melayangkan Somasi Pribadi dan Perusahaan
Terkait hembusan rumor patok-patok lahan dilakukan mafia tanah, Subeb membantah dengan tegas tuduhan dari sumber orang yang tidak bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Tabrakan Maut di Tol Cipali, 3 Penumpang Avanza Tewas Terbakar 3 Kritis
Sosok Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Kenjeran
Tiba-tiba Hening, Laga Persib Vs Bali United Dihentikan Sejenak Doakan Eril di Stadion GBLA
Filosofi Hidup Eril hingga Berjuta Doa Dipanjatkan, Netizen: Bikin Iri Penduduk Bumi dan Langit
Memiliki Daya Tahan hingga Ribuan Tahun, Ternyata Ini Rahasia Bangunan Candi
Kapok Dipenjara dan Rehabilitasi, Anji Berharap Ganja Segera Dilegalkan di Indonesia