HARIAN MASSA - Warga di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang rupanya tak merisaukan adanya kemunculan patok-patok di lahan garapan mereka. Hal itu menyusul adanya gembar-gembor isu patok dilakukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu.
Diduga patok-patok itu muncul untuk membuat keresahan warga yang diciptakan oleh pihak tertentu pasca adanya rencana pembangunan jalan tol dan pembangunan di wilayah Pantura, Selasa 14 Juni 2022.
Salah satu warga setempat, Inang saat berbincang dengan wartawan mengaku tidak terganggu dengan adanya patok di lahan garapannya. Pasalnya, Inang mengetahui patok tersebut berfungsi sebagai pembatas.
Baca Juga: PPDB 2022 Tangsel: Tahfidz Quran Jadi Prioritas Jalur Prestasi
Patok itu pun, kata Inang, juga tidak bisa dicabut seenaknya. Hal itu lantaran telah menjadi pertanda atau batasan lahan garapannya, meski tanah yang digarap secara sah sudah bukan miliknya lagi.
"Adanya patok-patok memang udah biasa kan. Lahannya bukan punya saya, kalau emang untuk keperluan lain sama pemilik atau pemerintah yah ikhlas aja," kata Inang.
"Alhamdulillah panen terus, air juga normal saat ini. Malah setiap panen saya bagi ke aparat desa dan orang yang ngaku pemilik tanah ini," ujarnya.
Baca Juga: Pemakaman Eril Selesai, Ini Pidato Lengkap Ridwan Kamil saat Melepas Putranya
Meski begitu, Inang menceritakan kisah dahulu saat dimana ia pernah menjual dua hektar lahan miliknya pada tahun 1972. Bahkan, aku Inang, tanah itu dijual kepada seseorang hingga mungkin sudah beralih ke beberapa orang sampai sekarang.
Artikel Terkait
Tabrakan Maut di Tol Cipali, 3 Penumpang Avanza Tewas Terbakar 3 Kritis
Sosok Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Kenjeran
Tiba-tiba Hening, Laga Persib Vs Bali United Dihentikan Sejenak Doakan Eril di Stadion GBLA
Filosofi Hidup Eril hingga Berjuta Doa Dipanjatkan, Netizen: Bikin Iri Penduduk Bumi dan Langit
Memiliki Daya Tahan hingga Ribuan Tahun, Ternyata Ini Rahasia Bangunan Candi
Kapok Dipenjara dan Rehabilitasi, Anji Berharap Ganja Segera Dilegalkan di Indonesia