HARIAN MASSA - Ada-ada saja kelakuan seorang mahasiswi asal Kabupaten Labuhan Batu Utara. Pasalnya, gegara ngaku-ngaku sebagai Polwan aktif, mahasiswi berinisial FS (23) tersebut harus berurusan dengan polisi.
Informasi yang berhasil dihimpun Harian Massa, dalam aksinya, Polwan gadungan itu telah berhasil melakukan penipuan terhadap warga dengan modus mengaku sebagai Polwan aktif yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan, Rabu 8 Juni 2022.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Paulus Robert Gorby dalam keterangannya menjelaskan terkait Polwan gadungan tersebut. Menurut Paulus, pelaku sudah diamankan usai dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: Pertahankan HP dari Pelaku Jambret, Bocah 8 Tahun di Pondok Aren Diseret Motor
"Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan," terang Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Paulus Robert Gorby.
"Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak,” ujarnya.
Baca Juga: Gempa Bumi M5,8 Guncang Gorontalo hingga Manado, Tidak Berpotensi Tsunami
Sekedar informasi, SF diketahui merupakan warga asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Akibat perbuatannya itu, akhirnya SF masuk jeruji besi.
Artikel Terkait
Konvoi Ajak Masyarakat Brebes Dirikan Khilafah, 3 Pimpinan Jemaah Khilafatul Muslimin Ditangkap
Ngaku Polisi, Pria Pengangguran Kena Batunya Usai Berhasil Mengelabuhi 4 Korban
Grand Livina Terbakar di Pamulang, Polisi Menduga Ada Kabel KW yang Konslet
Geger! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Serpong Utara
Viral Video Oknum ASN Pemkab Lombok Utara Video Call Sex dengan Pria
Bupati Lumajang Thoriqul Haq Hadiri Sidang Tuntutan Mami Ambar, Mucikari Prostitusi Anak