Ngaku Polisi, Pria Pengangguran Kena Batunya Usai Berhasil Mengelabuhi 4 Korban

- Selasa, 7 Juni 2022 | 13:06 WIB
Ilustrasi. (Foto: Harian Massa.)
Ilustrasi. (Foto: Harian Massa.)

HARIAN MASSA - Seorang pria bernama Akbar Musa (22), terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pria pengangguran itu, kini harus menerima pahitnya kehidupan lantaran kena batunya usai aksinya berhasil mengelabuhi empat pelajar dengan mengaku-ngaku sebagai polisi dan berakhir ditangkap oleh petugas polisi yang asli.

Informasi yang berhasil dihimpun, Akbar berhasil melancarkan aksinya sebagai polisi gadungan dengan memanfaatkan waktu malam hari. Modus yang dilakukan Akbar, merazia pelajar seorang diri lalu membawa kabur motor dengan dalih dibawa ke pos polisi, Selasa 7 Juni 2022.

Modusnya, pelaku mengaku polisi an mencegat atau menghampiri para korbannya saat malam hari. Bahkan, pelaku berani menggeledah para korbannya dengan dalih melakukan razia untuk mencegah kejahatan jalanan.

Baca Juga: Konvoi Ajak Masyarakat Brebes Dirikan Khilafah, 3 Pimpinan Jemaah Khilafatul Muslimin Ditangkap

Dalam penggeledahan itu, pelaku menyita barang berharga milik korban seperti gawai dan dompet. Bahkan, para korban diajak pelaku berboncengan dengan dalih ke pos polisi.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menerangkan, Akbar ditangkap di Jalan Rajawali, Kota Makassar, Jumat (3/6/2022) lalu. Penangkapan Akbar Musa, berdasarkan adanya empat laporan polisi (Lp) terkait pencurian dengan kekerasan atau begal.

Baca Juga: 12 Hari Tenggelam di Sungai Aare Swiss, Emmeril Kahn Mumtadz Dinyatakan sebagai Orang Hilang

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengaku sebagai anggota polri," terang Kompol Dharma Negara seperti keterangannya kepada sejumlah awak media.

"Setiap korban disuruh ikut dengan pelaku dengan alasan pergi ke kantor polisi. Tapi di tengah jalan, korban itu diturunkan, lalu pelaku kabur," jelasnya.

Baca Juga: Oknum Polisi Gadungan yang Resahkan Penghuni Apartemen Modernland Tangerang Dibekuk

Akibat perbuatannya itu, kini Akbar untuk sementara ditahan di kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan catatan kriminal, Akbar Musa diketahui pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama sebanyak empat kali di Makassar.

Editor: Don Oslo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X