HARIAN MASSA - Tiga pimpinan Jemaah Khilafatul Muslimin Brebes ditangkap. Ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan percobaan makar.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, ketiganya adalah GZ pemimpin cabang, DS dan AS pemimpin ranting.
"Ketiganya dianggap bertanggung jawab atas aksi ajakan mendirikan khilafah di Brebes, dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Massa, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Surat Atalia Kamil untuk Eril: Di Sungai Aare yang Indah dan Cantik Ini, Mamah Lepaskan Kamu
Dalam aksinya, Jemaah Khilafatul Muslimin membagikan pamflet atau selebaran berisi maklumat, serta nasehat dan imbauan untuk mendirikan khilafah pada masyarakat, di Brebes.
"Mereka melakukan aksinya, pada Minggu 29 Mei 2022, pukul 10.00 Wib, di Jalan Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari," ungkapnya.
Dengan menggunakan motor sebanyak 40 orang, mereka melakukan konvoi dan membagikan pamflet ajakan mendirikan Khilafah.
Baca juga: Oknum Polisi Gadungan yang Resahkan Penghuni Apartemen Modernland Tangerang Dibekuk
"Peristiwa ini kemudian didokumentasikan oleh pelapor berinisial S yang resah dengan aksi Jemaah Khilafatul Muslimin yang menyebarkan paham khilafah di masyarakat dan melapor ke polisi," paparnya.
Artikel Terkait
Jaga Integritas PPDB 2022, Ini Pesan Ombudsman Banten
Tak Ingin PPDB 2022 Diciderai, Ombudsman Banten Minta Pemda Lakukan Pemerataan Kualitas Pendidikan
Klaim Gegara Buku Perpustakaan Belum Dikembalikan, SMKN 2 Tangsel Tega Tahan Ijazah Siswa
Diamuk Si Jago Merah, 10000 Ayam di Pacitan Terpanggang
Diguyur Hujan Pagi Hari, Tanggul Sementara di Puri Pamulang Jebol Lagi
Kapal Tenggelam di Pangkep Sulsel, 40 Penumpang Dikabarkan Hanyut Usai Dihantam Ombak
Cerita Rendy Pandugo yang Masih Pertahankan Gitar Bersejarahnya
Ombudsman Angkat Bicara Soal Penahanan Ijazah 300 Siswa di SMKN 2 Tangsel
Anies dan Ganjar Tergusur, PKS Usul Artis Muda dan Kaya Raffi Ahmad di Pilpres 2024
Peredaran Sabu Senilai Rp9 M Digagalkan Polres Tangsel: Pelaku Diburu Sampai Riau