HARIAN MASSA - Peristiwa penusukan istri yang dilakukan suami berinisial DK (34) di bawah Tol Bitung, Kabupaten Tangerang menuai titik terang. Pasalnya, kasus pasutri tersebut kini tengah ditangani oleh Kepolisian Sektor Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Minggu 22 Mei 2022 sore. Saat itu, DK pulang merantau kerja dari Tambakrejo, Lampung dengan niatan mengajak istrinya pulang kampung.
Kanit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Curug Iptu Nurbianto menjelaskan terkait kronologi itu. Menurut Nurbianto, pasutri mengalami cekcok yang berawal ketika pelaku DK pulang merantau.
Baca Juga: Gerakan Samin Menolak Membayar Pajak Pemerintah Kolonial Belanda (3-Selesai)
"Pelaku dengan korban ini pasutri, tinggalnya Way Kanan Lampung. Pertengahan bulan kira-kira tanggal 14 Mei kemarin itu, suaminya merantau ke daerah Tambakrejo Lampung dan bekerja sebagai buruh," Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto saat dikonfirmasi wartawan.
"Kemudian istrinya nih di telepon tuh nggak nggak bisa, dicarilah dari pintu ke pintu kontrakan itu tanya fotonya kan itu kan kenal nggak dengan ini. Kemudian pelaku ini mencoba hubungin kakaknya," tuturnya.
Baca Juga: Tatap Pemilu 2024: PRIMA Lengkapi Persyaratan Peserta Pemilu
Dengan begitu, pelaku DK sempat mencari keberadaan istrinya yang katanya tinggal di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dengan bertanya kepada orang-orang dan saudaranya
Kemudian, lanjut Nurbianto, bertemulah mereka di sebuah gang di daerah Balaraja dengan mengajak istrinya pulang ke lampung. Korban pun tidak mau ikut disitu lah terjadi cekcok
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Ciamis, 3 Tewas Puluhan Lainnya Luka-luka
Ngeri! Begini Kronologis Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciamis, Tabrak 3 Rumah, Mobil dan Motor
Mantan Jubir Covid-19 Achmad Yurianto Tutup Usia
Gerakan Samin Menolak Membayar Pajak Pemerintah Kolonial Belanda (2)
Cabuli 2 Kakek, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Pantau Realisasi Anggaran Program Prioritas Nasional, BKN Luncurkan SPEKTRA