HARIAN MASSA - Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda ditangkap usai demo tolak daerah otonomi baru (DOB) dan Otsus jilid III di Jayapura, Papua.
Kaops Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman mengatakan, Jefry langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan.
"Sedang diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota," kata Kombes Muhammad Firman," katanya, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Demo Tolak Otsus DOB di Jayapura Dibubarkan dengan Tembakan Gas Air Mata
Selain Jefry Wenda, petugas juga menciduk sejumlah rekannya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun sementara, berikut identitas yang diamankan:
1) Jefry Wenda, Laki-laki, Wamena 02 Juli 1990, 31 Tahun, K. Protestan, Swasta, Kotaraja Gunung Distrik Abepura
2) Abi Dho, Laki-laki, Abepura 27 Mei 1995, 26 Tahun, Khatolik, Swasta, Lingkaran Abepura Distrik Abepura.
Baca juga: Jokowi Kunjungi Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo
3) Iman Kogoya, Laki-laki, Kolayak Lanny Jaya 20 Juni 1997, 24 Tahun, K. Potestan, Mahasiswa Uncen Fakultas Ekonomi, Asrama Lanny Jaya Distrik Heram.
Artikel Terkait
Buronan Teroris Poso Askar alias Pak Guru Ditembak Mati, Sempat Lakukan Perlawanan
Pengamen Elite di Bali Terjaring Razia, Berpenghasilan Rp7,8 Juta Motornya NMax
Merasa Dijebak, Mantan Kabid Bea Cukai Bandara Soetta Bongkar Dugaan Mafia Impor Barang
Dirjen AHU Umumkan Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan dan Sekjen Soegeng Teguh Santoso
Lomba Balap Lari Wanita di Tangerang, Taruhannya Bisa Sampai Rp4 Juta
Pilar Saga Ichsan Ingin Kerusakan di Islamic Center Tangsel Segera Diperbaiki, Ini Alasannya
Mahfud MD dan Para Pemakan Bangkai, Suatu Kritik
Tahun Ini Bakal Lebih Terang, Pemkot Tangsel Akan Pasang 1700 Titik Lampu PJU
Dugaan Korupsi Samsat Kelapa Dua Tangerang, Pengamat Desak Kejati Banten Periksa Kepala Bapenda
Usai Disahkan Dirjen AHU, Luhut Pangaribuan Diminta Segera Bentuk Tim Transisi