HARIAN MASSA - Sebuah video berdurasi 23 detik menunjukkan petugas polisi sedang mengamankan seorang perempuan yang diduga pemilik akun facebook @yani marzefi dirumahnya, Selasa 10 Mei 2022.
Tampak dalam video tersebut, seorang petugas polisi diduga tengah menunjukkan barang bukti sebuah video saat Yani Marzefi menghisap barang terlarang yang sengaja diunggahnya ke media sosial.
Informasi yang berhasil dihimpun Harian Massa, belakangan Yani Marzefi ditangkap oleh jajaran Unit Narkoba Polres Padang, Sumatera Barat. Yani ditangkap usai videonya viral.
Baca Juga: Jokowi Kunjungi Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo
"Bu, ini sedang memakai sabu-sabu diviralkan ini videonya," kata salah satu petugas polisi kepada orang tua Yani Marzefi saat mendatangi kediamannya.
Baca Juga: Tergiur Tubuh Janda Pencuri di Gresik Gagal Bawa Kabur Barang Rampasan
Dalam potongan video lainnya, tampak Yani dibawa ke Mapolres Padang untuk dimintai keterangan. Dalam video itu pun juga terlihat bahwa Yani mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat Padang
"Saya meminta maaf kepada warga Kota Padang, apa yang terjadi terhadap saya yang viral di media sosial Facebook," kata Yani dalam klarifikasi video viral yang berhasil diterima wartawan.
Baca Juga: Heboh! Korban Gantung Diri Bapak dan Anak Tinggalkan Pesan Tak Ingin Diotopsi
Artikel Terkait
5 Kiat Hidup Sehat Kurangi Lemak Penyebab Diabetes usai Lebaran
Dalang asal Amerika Serikat Keluhan Sulitnya Pertunjukan Wayang oleh KBRI
Daki Gunung Batur Bali, Wisatawan Amerika Serikat Tewas Jatuh ke Jurang
Sadis! Mahasiswa ISI Yogyakarta dan Rekannya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Suhu Panas di Tangerang Capai 36,1 Derajat Celsius, BMKG Sebut Hingga Pertengahan Mei
Podcast Deddy Corbuzier Dikecam Promosikan Gay, Cholil Nafis: LGBT Harus Diamputasi!