HARIAN MASSA - Sebuah video penemuan seorang anggota Brimob bernama Tajudin Bugis membuat warga Desa Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku heboh. Pasalnya, hilangnya Tajudin dikait-kaitkan dengan mistis.
Informasi yang berhasil dihimpun, Tajudin Bugis dikabarkan hilang saat pada Minggu 2 Mei 2022 malam. Tajudin ditemukan pada Rabu 4 Mei 2022, usai hilang yang diperkirakan tiga hari lalu, Sabtu 7 Mei 2022.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan, Tajudin Bugis ditemukan dalam kondisi lemas dan telanjang dikuburan.
Baca Juga: Tegas! Gubernur Bali Deportasi Turis Rusia Usai Foto Telanjang di Pohon Sakral Viral
Lantaran itu, hilangnya anggota Brimob Maluku berpangkat Briptu tersebut dikait-kaitkan dengan hal mistis dan membuat heboh warga sekitar.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan atas kejadian hilangnya anggota Polisi tersebut.
Baca Juga: Ambulans Pengangkut Wisatawan Liburan ke Puncak Ditilang Polisi Terobosan One Way
Menurut Roem, dugaan sementara hilangnya Briptu Tajudin Bugis disebabkan oleh hal mistis lantaran anggota Polisi itu dikabarkan berjalan ke arah hutan di kawasan kampung sekitar.
"Iya benar," terang Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat.
Baca Juga: Foto Lebaran Airin Rachmi Diany Dikomentari Netizen Jadi Sorotan, Ada Rico Ceper!
Berdasarkan potongan video yang berhasil diperoleh wartawan menjelaskan, Tajudin Bugis digotong warga menggunakan tandu usai ditemukan dengan ciri-ciri memakai dua cincin dari pohon dan ikat kepala.
Artikel Terkait
Curi BH Ketahuan Suami Pemilik, Pria Otak Udang di Lombok Timur Diarak Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi
Viral! Wanita Ngamuk Diatas Mimbar Sholat Jumat
Jebak Ibu Kandungnya Bawa Sabu, Tahanan Narkoba Kembali Dijebloskan ke Penjara
3 Kali Ditunda, Refund Uang Pendaftaran Lomba Burung Berkicau Piala Presiden Dipersoalkan
Tabrakan Maut di Tol Cipali, 2 Tewas 6 Lainnya Luka-luka
Gegara Aniaya Perempuan Oknum TNI Berpangkat Serma Ditahan Usai Sidang di Pengadilan Militer