HARIAN MASSA - Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten segera memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Opar Sohari.
Hal ini menyusul dugaan terjadinya korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua Tangerang.
"Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana peran kepala dinas sebagai pimpinan tertinggi dalam mengawasi kinerja bawahannya," ungkapnya, kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Mahfud MD dan Para Pemakan Bangkai, Suatu Kritik
Gufroni menekankan, Kejati Banten harus menuntaskan kasus korupsi tersebut, karena kemungkinan ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Saya menilai korupsi seperti ini sifatnya sistemik, jadi Kejati Banten jangan hanya mengungkap hanya di tingkat operator saja, namun juga sampai ke aktor-aktor lainnya," tegasnya.
Menurut Gufroni, Kepala Bapenda Provinsi Banten perlu diperiksa karena pelayanan di Samsat Kelapa Dua sudah menggunakan sistem online, sehingga semestinya praktik korupsi sudah dapat diminimalisir.
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Tertangkap OTT KPK, Ini Sepak Terjangnya
"Jadi kalau sudah menggunakan sistem online masih juga terjadi korupsi, patut diduga ada pembiaran atau kelalaian dari Kepala Bapenda," terangnya.
Artikel Terkait
Al Hallaj, Ulama Persia yang Dihukum Gantung dan Mayatnya Dipotong-potong
PTM 100 Persen di SMAN 3 Tangsel, Kepsek: Semoga Akan Terus Normal
SMKN 5 Tangsel Beri Sanksi Siswa Jika Ikut Demo 114 di Jakarta! Begini Cara Sekolah Pantau Siswa
Persiapan Arus Mudik Lebaran, Dishub Tangsel Cek Bus AKAP
Aksi 114 di DPR, Ade Armando Babak Belur Dibogem Massa
Reklame Tak Berizin Menjamur di Tangsel, Begini Langkah Penegakan Perda
Reklame Non Permanen Jadi Sasaran Penertiban Satpol PP Tangsel, Apakabar Reklame Permanen?
Rahasia 7 Tahapan Kehidupan, Umur 42 Disebut Mbah Moen Sebagai Penentu Rezeki
DPP GRANAT Sambangi Jambe Tangerang, Ini yang Dilakukan Rombongan Henry Yosodiningrat
Brutal! KKB Tembaki Warga Sipil di Puncak Jaya, 1 Orang Tewas