HARIAN MASSA - Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan kronologi tindak kejahatan yang terjadi di Alfamart, di Jalan Raya Maloko, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Dalam peristiwa itu, informasinya sebanyak 3 karyawan Alfamart sempat disandera dan dimasukkan kedalam brankas oleh tiga orang pelaku kejahatan. Bahkan, dalam peristiwa itu sempat terdengar baku tembak, Rabu 20 April 2022.
Guna memancing para pelaku keluar, personel memberikan tembakan peringatan namun tidak ada reaksi dari dalam minimarket. Ternyata para pelaku sudah kabur melalui pintu depan sebelum polisi datang dilokasi.
Baca Juga: Baku Tembak di Alfamart Pagedangan, Polisi Buru Pelaku Usai Sandera Karyawan
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan, pihaknya tengah memburu tiga pelaku. Hal itu lantaran polisi telah berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
"Terkait kasus 365 di Pagedangan, dari rekaman CCTV ketiga pelaku dalam aksinya teridentifikasi menggunakan dua sepeda motor honda beat dan sekarang dalam pengejaran anggota dilapangan,"terang AKBP Sarly Sollu melalui keterangan tertulis yang berhasil dikutip Harian Massa.
Baca Juga: Perisiapan Lebaran, Arief Wismansyah dan Kapolrestro Tangerang Tinjau Pos Pengamanan
Berikut kronologi terkait adanya peristiwa kejahatan yang berujung penyanderaan di Alfamart, Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Awalnya peristiwa itu bermula ketika Alfamart saat proses penutupan toko pada Selasa malam 19 April 2022, sekitar pukul 22:00 WIB. Saat itu datang tiga orang dengan modus membeli barang.
Artikel Terkait
Kronologis Kecelakaan Maut Grup Musik Debu di Tol Pasuruan, Diduga Sopir Mengantuk
Kumpulan Foto Kocak Netizen: Mudik Lebaran 2022, Cek Isi Tulisan Pemudik Bikin Hati Tersentuh
Truk Kontainer Berisi Muatan Barang Paketan Terbakar
Dorong Buat Aturan Larangan Menjual Rokok Ketengan, Komunitas Kretek Nilai BPOM Salahi Aturan
Truk Sampah Tinggalkan Air Lindi Dijalanan, Pemkot Tangsel Akan Lakukan Peremajaan Armada
Hore! THR dan Gaji ke 13 ASN dan Pensiunan Cair Lebaran Kurang 10 Hari