"Para tersangka itu antara lain MIA sebagai otak penembakan, bersama tiga nama lainnya yakni berinisial S, HKN, dan A. Ketiga tersangka, bertindak sebagai ekskutor penembakan," sambungnya.
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, telah memeriksa 20 saksi yang terdiri dari pegawai Dishub Kota Makassar, keluarga korban, dan pegawai Pemkot Makassar.
Artikel Terkait
Amien Rais Ingin Duet Jokowi Luhut Berakhir Oktober 2024, Ini Alasannya!
Ternyata Istilah Tarawih Tidak Dikenal Nabi Muhammad SAW
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 3 April 2022 Wilayah Tangerang Selatan
Heboh! Buaya Sungai Gigit Jari Warga
Kisah Teladan Asmaul Husna Al Jabbar, 7 Pemuda yang Tertidur 309 Tahun
Pengikut Tarekat Syattariyah di Padang Pariaman Baru Sore Ini Melihat Bulan
Menu Buka Puasa: Sayur Asem yang Bikin Menantang Lidah
Video Puan Maharani Soal Islam Nusantara yang Berkemajuan Kembali Viral
DN Aidit, Gembong PKI yang Pandai Menghafal Alquran
Semarakkan Ramadan, ACT Hadirkan Beragam Acara Kemanusiaan Virtual