Nekat Beroperasi di Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Kelas Bawah Digerebek Satpol PP

- Minggu, 10 April 2022 | 19:00 WIB
Satpol PP Tangerang Selatan razia tempat hiburan malam yang beroperasi di bulan Ramadhan. (Foto: Istimewa Satpol PP/Harian Massa)
Satpol PP Tangerang Selatan razia tempat hiburan malam yang beroperasi di bulan Ramadhan. (Foto: Istimewa Satpol PP/Harian Massa)

HARIAN MASSA - Tempat Hiburan malam kelas bawah yang berada di Kampung Batu Belah, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) jadi sasaran razia penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Tangsel bersama petugas gabungan TNI-Polri yang dibantu karang taruna Kelurahan Setu berhasil menghentikan operasional dugem kelas bawah alias karaoke, Minggu 10 April 2021.

Kasatpol PP Tangerang Selatan, Oki Rudianto menjelaskan terkait razia tersebut. Menurut Oki, razia yang dilakukan itu berdasarkan laporan dari warga yang sudah lama terganggu dengan aktifitas tempat hiburan di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Kapolres Tangsel Himbau Mahasiswa dan Pelajar Tidak Ikut Aksi Demo 11 April di Jakarta

"Satpol PP mengucapkan terimakasih kepada warga Kelurahan Setu yang sudah mendukung penertiban ini, kedepan kita harapkan warga dan stakeholder terkait dapat turut memantau aktifitas tempat ini," terang Oki Rudianto.

Baca Juga: Diduga Akan Tawuran, Polisi Amankan 12 Remaja Nongkrong

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al Fahry mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya akan memproses lebih lanjut.

"Berdasarkan surat edaran bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Kemenag dan MUI tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan dan himbauan amaliyah umat menjelang dan selama bulan Ramadhan serta hari raya Idul Fitri 1443H/2022M di Kota Tangsel, maka Satpol PP akan terus melakukan tugasnya secara massif, " tegas Muksin Al Fahry.

Baca Juga: Diduga Akan Tawuran, Polisi Amankan 12 Remaja Nongkrong

Informasi yang dihimpun, dalam razia tersebut puluhan wanita penghibur berhasil diamankan saat berada dilokasi. Selain itu, Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa minuman keras dan sound sistem untuk dijadikan barang bukti.

Editor: Don Oslo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X