HARIAN MASSA - Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengamankan sekumpulan remaja nongkrong. Sebanyak 12 remaja diamankan polisi lantaran diduga akan melakukan tawuran.
Informasi yang berhasil dihimpun Harian Massa, para remaja tersebut diamankan polisi saat nongkrong di Jalan Cilandak KKO, Gang Pahala Rt.12/05, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kumpulan remaja itu diamankan sekitar pukul 01:00 WIB, Minggu 10 April 2022.
Berdasarkan keterangan tertulis dari kepolisian setempat menjelaskan, para remaja tersebut diamankan karena siap-siap akan melakukan tawuran sarung. Hal itu terlihat dari para remaja dengan membawa sarung yang sudah di ikat ujungnya.
Baca Juga: Pencuri Ini Bakal Malu Seumur Hidup Lantaran Beraksi di Musholla, Ini Penyebabnya!
"Sekitar 12 remaja kita amankan diduga akan tawuran, mereka kita mintai data. Terdapat sarung yang sudah di ikat ujungnya, tapi tidak ditemukan senjata tajam," terang Aiptu Purwadi melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Baca Juga: Truk Terguling di Flyover Gaplek, Warga Khawatir Macet Terjadi Lagi
Meski begitu, berdasarkan pengakuan para remaja tersebut bahwa mereka akan berencana tawuran sarung. Langkah polisi mengamankan para remaja diambil sebagai langkah upaya presure agar tawuran tidak terjadi di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Eksklusif: Kisah Anak STM di Tangerang Terpapar HIV dari Cewek Open BO
Kios dan Los di Pasar Ciputat Gratis, Segini Retribusi yang Harus Dirogoh Pedagang
Kisah Teladan Asmaul Husna Al Mutakabbir, Keajaiban Cicak
Jadi Buruan Warga Minyak Goreng Curah Langka di Pasar Ciputat
Custombox Ajak Masyarakat Sadar Lingkungan dengan Kurangi Produk Plastik
Warga Protes! Bantuan UMKM Diduga di Monopoli Keluarga Pejabat di Cikini Jurangmangu Barat