"Saya belum cek pak, jadi belum bisa infokan apa-apa. Kalau boleh tau di RT berapa itu pak, saya cari infonya dulu pak," jelas Dedi Rosadi kepada Harian Massa.
Baca Juga: Kisah Teladan Asmaul Husna Al Mutakabbir, Keajaiban Cicak
Dengan demikian, bagi masyarakat yang ingin mengetahui jika dirinya mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pengecekan melalui cara cek penerima bantuan UMKM di eform BRI.
Langkah pertama, buka browser lalu masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum, masukkan nomor KTP (NIK), masukkan kode verifikasi, klik proses inquiry dan layar akan menampilkan pemberitahuan apakah anda termasuk penerima bantuan UMKM 2022 atau tidak.
Artikel Terkait
Antisipasi Kendaraan Tidak Layak Jalan Jelang Lebaran, Dishub Tangsel Uji KIR
Heboh 3 Ekor Anjing Makan Potongan Tubuh Bayi di Tana Toraja, Polisi Periksa 4 Saksi
Mantap Terjun ke Politik, Sukardin Resmi Bergabung dengan Partai Gelora
Ratusan Pedagang Terselubung Jadi Konflik di Pasar Ciputat
Gegara Gas Bocor Bakso Gajah Mungkur Bintaro Dilalap Api
Eksklusif: Kisah Anak STM di Tangerang Terpapar HIV dari Cewek Open BO