HARIAN MASSA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan uji KIR bagi kendaraan yang dipergunakan untuk transportasi lebaran. Pasalnya, uji KIR tersebut dilakukan untuk keselamatan, Rabu 6 April 2022.
Informasi yang berhasil dihimpun, uji KIR bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan masih berfungsi dengan baik. Sebab, jika hal itu diabaikan sangat berbahaya untuk keselamatan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangerang Selatan, Herris kepada Harian Massa menjelaskan pihaknya dalam persiapan lebaran siap melakukan uji KIR transportasi umum maupun pribadi.
Baca Juga: Reog Ponorogo Diklaim Warisan Budaya Malaysia ke UNESCO, Seniman Berang
Menurutnya, jika mengabaikan soal uji KIR, kata dia, selain mendapatkan sanksi juga membahayakan para pengguna jalan. Salah satunya dengan kendaraan yang sudah tidak layak lagi untuk digunakan mengangkut penumpang.
"Ada sembilan item pengujian kendaraan akan dilakukan uji KIR dalam layanan PKB. Seperti pemeriksaan teknis identifikasi visual, uji emisi, pemeriksaan kolong kendaraan, uji side slip, uji lampu kendaraan, uji kebisingan suara klakson, uji tingkat kegelapan kaca, uji rem, dan uji speedometer," terang Herris.
Baca Juga: Keluarga Santriwati Korban Pemerkosaan Bersyukur Herry Wirawan Divonis Mati
Dengan demikian, Herris berharap bagi pemilik kendaraan untuk segera melakukan uji KIR. Pasalnya, hal tersebut sangat penting untuk keselamatan
"Iya, segera kita juga akan melakukan sidak untuk angkutan umum. Benar besok," pungkasnya.
Artikel Terkait
Sosok Mayat di Cirendeu Dikabarkan Sempat Diare Sebelum Ditemukan Meninggal
Sidang Lanjutan Bahar bin Smith di PN Bandung, Begini Isi Dakwaan Jaksa
Sri Sultan HB X Minta Pelaku Klitih Diproses Hukum
Harapan Wali Kota Tangerang, Hidup Bersih Bisa Dimulai Dari Sekolah
Banjir Genangi Wilayah Tangerang Raya, Hindari Sejumlah Jalan Ini
Sejarah Islam: Pemukiman Muslim di Barus Ada Sejak Zaman Rasulullah